Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri
Keluarga Mahasiswa UI Minta Status Tersangka Dicabut, Polda Metro Jaya: Ada Mekanismenya
Keluarga mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra, meminta status tersangkanya dicabut.
Editor:
Jaisy Rahman Tohir
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko resmi menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Pol Endra Zulpan setelah sertijab di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2022). Trunoyudo akan mengambil langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Dia menyerahkan kepada mekanisme yang sedang berjalan sesuai dengan keterangan saksi hingga fakta-fakta kecelakaan maut yang melibatkan pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono.
"kita tidak bicara itu (restorative justice), kita bicara mekanisme dulu," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Keluarga Minta Status Tersangka Mahasiswa UI Dicabut, Ini Kata Polda Metro Jaya
Tags
mahasiswa UI
purnawirawan Polri
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Polda Metro Jaya
AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono
Muhammad Hasya Atallah Saputra
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri
Polda Metro Janji Transparan Usut Laporan Keluarga Mahasiswa UI Soal Pembiaran ke AKBP Eko |
![]() |
---|
Penyidik yang Tetapkan Mahasiswa UI Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Kini Jalani Sidang Etik |
![]() |
---|
Status Tersangka Hasya Dicabut, Ibunda Bersyukur Berharap Penanganan Kasus Tetap Berlanjut |
![]() |
---|
Polisi Akui Ada Kesalahan Prosedur Penyidikan Kasus Hasya Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak |
![]() |
---|
Status Tersangka Dicabut, Ibu Mahasiswa UI yang ditabrak Pensiunan Polri Ingin Proses Hukum Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.