Tanpa Ampun, Gojek Blacklist Driver Ojol yang Buat Mata Pegawai Restoran Memar di Kembangan

Gojek Indonesia langsung menindak mitranya yang diduga melakukan penganiayaan kepada pegawai restoran RamenYa! bernama Yuli Fitriyani (24).

Istimewa
Seorang pegawai restoran RamenYa! bernama Yuli Fitriyani (24) alami memar di mata dan ditangani medis diduga akibat penganiayaan pengemudi ojek online atau ojol di sebuah mal kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (3/2/2023). Gojek Indonesia langsung menindak mitranya yang diduga melakukan penganiayaan kepada pegawai restoran RamenYa!. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Gojek Indonesia langsung menindak mitranya yang diduga melakukan penganiayaan kepada pegawai restoran RamenYa! bernama Yuli Fitriyani (24).

Pengemudi ojek online (ojol) bernama Imron Indra Rosyadi langsung diblacklist dan diputus kemitraannya dari Gojek Indonesia.

"Kami menyesalkan kejadian yang menimpa karyawan RamenYA! dan dengan tegas langsung menindak mitra bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku," tulis pernyataan Gojek Indonesia, dikutip TribunJakarta, Senin, (6/2/2023).

"Saat ini kami telah memutus kemitraan dan mem-blacklist driver tersebut sehingga tidak dapat menjadi mitra Gojek kembali."

"Kami tidak menoleransi segala bentuk tindak kekerasan dalam pelayanan mitra dan menyayangkan kejadian ini karena telah merugikan karyawan RamenYA!, serta mencoreng pelayanan baik jutaan mitra driver Gojek lainnya."

Baca juga: Pria yang Rudapaksa dan Aniaya Mantan Pacar di Kalideres Tertangkap, Pelaku Terbilang Licin

"Kami juga telah menghubungi karyawan serta perwakilan pihak RamenYA! secara langsung dan telah menawarkan bantuan medis dan psikis apabila diperlukan serta bantuan lainnya, termasuk membantu pihak yang berwenang jika diperlukan sehubungan dengan kejadian tersebut."

Seperti diketahui, pengemudi ojol bernama Imron Indra Rosyadi diduga melakukan penganiayaan kepada Yuli Fitriyani, pada Jumat, 3 Februari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kejadian penganiayaan itu terjadi di sebuah mal kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Pengemudi ojol itu diduga melakukan pemukulan di bagian mata sebelah kanan hingga mengalami memar.

Seorang pegawai restoran RamenYa! bernama Yuli Fitriyani (24) alami memar di mata diduga akibat penganiayaan pengemudi ojek online atau ojol di sebuah mal kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (3/2/2023).
Seorang pegawai restoran RamenYa! bernama Yuli Fitriyani (24) alami memar di mata diduga akibat penganiayaan pengemudi ojek online atau ojol di sebuah mal kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (3/2/2023). (Instagram Ramenya.id)

Kasus penganiayaan itu viral di media sosial setelah restoran tempat korban bekerja mengunggah kejadian di media sosialnya.

Dearest @gojekindonesia OJOL anda kemarin mukul salah satu teamYA dari @ramenya.id di @lippomalpuri permintaan maaf saja gak ada, apakah begini caranYA pake kekerasan? Kalau secara perusahaan aja tidak ada kata maaf, saya akan bawa ke ranah hukum dan media,” tulis RamenYa! Di Instagram, dikutip Senin 6 Februari 2023

Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika pelaku salah mengambil makanan.

Korban lantas mengejar pelaku untuk menyampaikan bahwa ia salah mengambil orderan.

Namun, Ketika pelaku berhasil dihentikan korban, tiba-tiba pelaku langsung memukul korban.

Baca juga: Pria yang Rudapaksa dan Aniaya Mantan Pacar di Kalideres Tertangkap, Pelaku Terbilang Licin

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved