Viral di Media Sosial
Kondisi Terkini Pemotor yang Ditabrak Mobil Dinas Polri di Pulogadung, Bermula Terebos Lampu Merah
Terkuak kondisi terkini pemotor yang ditabrak oleh mobil Dinas Polri, ternyata berawal dari pelaku yang menerebos lampu lalu lintas.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Di media sosial beredar video yang merekam mobil Fortuner hitam berplat nomor dinas Polri 3110-00 menabrak pengendara motor, di jalan sekitar wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.
Perekam video tersebut menyebut jika kecelakaan terjadi seusai mobil Dinas Polri tersebut menerobos lampu lalu lintas.
"Terobos lampu merah di perempatan Arion, Rawamangun, mobil dari arah Pulogadung, menuju Pramuka nabrak pemotor," ucapnya.
TONTON JUGA
Perekam video lalu mengatakan hingga saat ini sepeda motor yang ditabrak masih tergeletak di jalan.
"Motornya masih geletak," kata seorang dalam video unggahan tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan pengemudi mobil dinas tersebut tidak menyalakan sirine untuk meminta laju prioritas.
"Enggak bunyi. Infonya (menerobos lampu merah) seperti itu," kata Edy Saat dikonfirmasi di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).
Namun untuk identitas pengemudi dan apakah mobil dinas tersebut asli, jajaran Unit Laka Satlantas Jakarta Timur menyatakan masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya saat ini memastikan bahwa pengemudi mobil Dinas Polri sudah melakukan mediasi dengan pihak keluarga pengendara motor.
Baca juga: Anggota PPSU di Ciracas Dibegal, Uang Rp1,6 Juta dan Motor Digasak
Pengemudi mobil Dinas Polri akan menanggung biaya pengobatan korban.
Edy Surasa lalu membeberkan kondisi terkini korban.
"Korban tangannya patah, dan lecet-lecet. Dirawat di RS Persahabatan. Semua sudah dimediasi, bertanggungjawab," ujar Edy.
Hal senada diungkap Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Satlantas Jakarta Timur, Iptu Ediono.
Saat kejadian, pengemudi mobil dinas Polri yang melaju dari arah Pulogadung menuju Matraman tersebut hanya menyalakan lampu strobo untuk meminta prioritas kepada pengguna jalan yang lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.