Sisi Lain Metropolitan

Miris, Mak Mben Hidup Tak Layak di Tambora Jakarta Barat: Lurah Sebut Rumahnya Belum Ada Septic Tank

Lurah Tanah Sereal, Suharti, mengatakan rumah tak layak yang dihuni Mak Mben belum memiliki septic tank atau tempat penampungan limbah kotoran manusia

Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakarta.com
Kolase foto nenek renta, Mak Mben (75) hidup sebatang kara usai ditinggal anak dan cucu masuk bui saat ditemui di rumahnya yang tak layak di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (1/2/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Lurah Tanah Sereal, Suharti, mengatakan rumah tak layak yang dihuni Mak Mben belum memiliki septic tank atau tempat penampungan limbah kotoran manusia.

"Mak Mben BAB-nya belum punya septic tank. Buangnya masih ke got pembuangan. Jadi memang harus total banget rumahnya dibedah," kata Suharti saat dikonfirmasi TribunJakarta.com di depan rumah Mak Mben, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (6/2/2023).

Pihak Kementerian Sosial RI (Kemensos) telah mendatangi rumah Mak Mben (75), nenek sepuh yang hidup sebatang kara di rumah tak layak di RT 009 RW 007, Kelurahan Tanah Sareal, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (6/2/2023).

Berita mengenai kisah Mak Mben turut mengundang rasa empati dari warga net.

Berkat reaksi warga net, berita itu menjadi viral.

Baca juga: Kartu Lansia Jakarta Digadai Cucu, Kelurahan Tanah Sereal Akan Buatkan Kembali untuk Mak Mben

Pihak Kemensos turun langsung ke lapangan untuk mengecek keadaan Mak Mben dan kondisi rumahnya.

"Pihak kemensos datang untuk mengecek kondisi rumah Mak Mben. Di-assesment apakah layak enggak untuk dibedah rumahnya," kata Suharti.

Dalam satu hari, Suharti sudah menyambangi dua kali rumah Mak Mben semenjak berita itu viral.

Baca juga: Potret Getir Nenek Renta di Tambora Jakarta Barat: Hidup Sendiri Usai Anak dan Cucu Jadi Narapidana

Kedatangan Suharti yang didampingi oleh pihak kementerian sosial untuk benar-benar mengecek kondisi hidup Mak Mben.

"Pihak kelurahan juga tadi memberikan bantuan beras dan telur," lanjutnya.

Sebelum berita ini mencuat, Suharti sebenarnya sudah pernah mengajukan permohonan agar rumah Mak Mben dibedah ke pihak Baznas.

Namun, proses bedah rumah itu gagal terkendala kurangnya kelengkapan surat rumah.

"Persyaratannya dari Baznas minimal ada surat PBB-nya (Pajak Bumi Bangunan). Tapi Mak Mben enggak punya data sama sekali, Enggak punya surat-surat yang dimiliki jadi enggak bisa kita ajukan. Semoga saja karena viral ini dari Kemensos bisa disetujui," tambahnya.

Ditinggal anak dan cucu di penjara

Mak Mben sudah ditinggal oleh anak tunggalnya berinisial B, yang harus mendekam di balik jeruji besi akibat kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah bocah di Tambora, Jakarta Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved