Kasus Gangguan Ginjal Akut

Catat! 3 Penyakit Ginjal yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gagal Ginjal Akut Termasuk

Berikut ini daftar penyakit ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan, penyakit gangguan ginjal akut termasuk.

Editor: Muji Lestari
Kolase TribunJakarta.com
Kemenkes memastikan biaya pengobatan gagal ginjal akut misterius ditanggung BPJS Kesehatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sempat mereda, kasus gangguan ginjal akut pada anak baru-baru ini kembali mencuat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) umumkan hasil investigasi pada obat yang diduga sebagai penyebab kemunculan kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak. Salah satu sampel obat yang diuji adalah obat Praxion.

Sebelumnya, obat Praxion diduga sebagai penyebab munculnya kasus baru gangguan ginjal akut pada anak.

Produk obat Praxion ini pun dilakukan penarikan secara sukarela oleh pemegang izin edar.

Namun, setelah dilakukan pengujian dari 7 sampel berbeda, hasil yang keluar memenuhi standar sesuai Farmakope Indonesia dan produk tersebut dinyatakan aman.

Keluarnya hasil tersebut, maka obat tersebut boleh digunakan sesuai dengan dosis dan cara penggunaan.

Dengan keluarnya hasil uji tersebut, BPOM akan melakukan prosedur evaluasi untuk mengeluarkan surat pengaktifkan kembali pada proses produksi dan distribusi terhadap pemegang izin edar.

Baca juga: Apa Itu Praxion? Obat yang Disetop Distribusi Sementara oleh BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut

Perlu diketahui, biaya pengobatan ginjal tidaklah murah. Selain memerhatikan obat-obatan yang dikonsumsi, kita juga perlu menyiapkan layanan jaminan kesehatan untuk berjaga-jaga.

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang menanggung berbagai macam penyakit, termasuk penyakit kronis seperti gagal ginjal akut misterius.

Bentuk perawatan gagal ginjal yang ditanggung BPJS kesehatan menyangkut banyak hal, mulai dari administrasi, pemeriksaan, terapi hingga pengobatan lanjutan.

Penyakit gagal ginjal akut misterius merupakan kategori penyakit katastropik yaitu membutuhkan perawatan medis cukup lama serta berbiaya tinggi.

Penyakit katastropik termasuk gagal ginjal akut menjadi salah satu penyakit yang penanganannya ditanggung BPJS Kesehatan.

Lantas apa saja layanan kesehatan untuk penyakit gagal ginjal akut yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

1. Transplantasi Ginjal

Transplantasi ginjal atau cangkok ginjal, adalah prosedur bedah untuk mengganti kerusakan organ ginjal yang dilakukan kepada pasien penderita gagal ginjal stadium akhir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved