Kasus Gangguan Ginjal Akut
Catat! 3 Penyakit Ginjal yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gagal Ginjal Akut Termasuk
Berikut ini daftar penyakit ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan, penyakit gangguan ginjal akut termasuk.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan biaya pengobatan pasien gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, biaya pertanggungan ini disesuaikan dengan kepesertaan BPJS masing-masing.

Baca juga: 99 Nyawa Anak Melayang Akibat Gagal Ginjal Akut, Berikut 5 Merek Obat Sirup Ditarik BPOM
"Sesuai dengan pembiayaan yang dipunyai pasien. Kalau peserta BPJS pasti ditanggung. Jadi sesuai kepesertaan BPJS masing-masing," kata Nadia dikutip dari Kompas.com.
Hal serupa juga disampaikan oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Adapun RSCM adalah rumah sakit rujukan untuk pasien gangguan ginjal akut atau gangguan ginjal progresif atipikal.
Direktur Utama RSCM dr. Lies Dina Liastuti menyampaikan, rumah sakit tidak membebankan biaya kepada pasien sepanjang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Bahkan, pasien tidak dikenakan biaya meskipun obat-obatan penawar (antidotum) itu didatangkan dari Singapura.
"Kita memakai obatan-obatan dari luar negeri yang harganya cukup mahal, itu tidak di-charge pada pasien. Demikian pula dengan pemeriksaan lab-lab yang kita kirim, pasien tidak dibebani," jelas Lies.
Diwartakan sebelumnya, Kemenkes mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia hingga Selasa (18/10/2022).
Sebanyak 99 di antaranya meninggal dunia. Mayoritas pasien yang meninggal adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), mengingat RSCM adalah rumah sakit rujukan yang notabene menerima pasien tingkat lanjut.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tingkat kematian gangguan ginjal akut mendekati 50 persen.
Sementara itu, balita yang terpapar penyakit ini mencapai sekitar 70 orang per bulan. Ia bahkan menyebut realitasnya lebih banyak dari 70 kasus.
Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah konservatif dengan menginstruksikan tenaga medis termasuk dokter tidak meresepkan obat cair kepada pasien dan menginstruksikan apotek agar tidak menjual obat dalam bentuk cair.
penyakit ginjal yang ditanggung BPJS
gagal ginjal akut
gangguan ginjal akut
BPJS Kesehatan
Praxion
BPOM
Gangguan Ginjal Akut Kembali Makan Korban Baru, BPOM Beberkan Hasil Investigasi Obat Sirup Praxion |
![]() |
---|
Sekda DKI Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Jadi Pelajaran Penting Dunia Kesehatan |
![]() |
---|
Kedok Bagi-bagi Sabun di Balik Pabrik Sirop Anak di Depok yang Digerebek BPOM |
![]() |
---|
Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Pada Anak Sepanjang November 2022 |
![]() |
---|
Dinkes DKI Klaim Tak Ada Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta Sejak 31 Oktober 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.