Kasus Gangguan Ginjal Akut
Catat! 3 Penyakit Ginjal yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gagal Ginjal Akut Termasuk
Berikut ini daftar penyakit ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan, penyakit gangguan ginjal akut termasuk.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sempat mereda, kasus gangguan ginjal akut pada anak baru-baru ini kembali mencuat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) umumkan hasil investigasi pada obat yang diduga sebagai penyebab kemunculan kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak. Salah satu sampel obat yang diuji adalah obat Praxion.
Sebelumnya, obat Praxion diduga sebagai penyebab munculnya kasus baru gangguan ginjal akut pada anak.
Produk obat Praxion ini pun dilakukan penarikan secara sukarela oleh pemegang izin edar.
Namun, setelah dilakukan pengujian dari 7 sampel berbeda, hasil yang keluar memenuhi standar sesuai Farmakope Indonesia dan produk tersebut dinyatakan aman.
Keluarnya hasil tersebut, maka obat tersebut boleh digunakan sesuai dengan dosis dan cara penggunaan.
Dengan keluarnya hasil uji tersebut, BPOM akan melakukan prosedur evaluasi untuk mengeluarkan surat pengaktifkan kembali pada proses produksi dan distribusi terhadap pemegang izin edar.
Baca juga: Apa Itu Praxion? Obat yang Disetop Distribusi Sementara oleh BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut
Perlu diketahui, biaya pengobatan ginjal tidaklah murah. Selain memerhatikan obat-obatan yang dikonsumsi, kita juga perlu menyiapkan layanan jaminan kesehatan untuk berjaga-jaga.
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang menanggung berbagai macam penyakit, termasuk penyakit kronis seperti gagal ginjal akut misterius.
Bentuk perawatan gagal ginjal yang ditanggung BPJS kesehatan menyangkut banyak hal, mulai dari administrasi, pemeriksaan, terapi hingga pengobatan lanjutan.
Penyakit gagal ginjal akut misterius merupakan kategori penyakit katastropik yaitu membutuhkan perawatan medis cukup lama serta berbiaya tinggi.
Penyakit katastropik termasuk gagal ginjal akut menjadi salah satu penyakit yang penanganannya ditanggung BPJS Kesehatan.
Lantas apa saja layanan kesehatan untuk penyakit gagal ginjal akut yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
1. Transplantasi Ginjal
Transplantasi ginjal atau cangkok ginjal, adalah prosedur bedah untuk mengganti kerusakan organ ginjal yang dilakukan kepada pasien penderita gagal ginjal stadium akhir.
Ginjal tersebut biasanya didapat dari pendonor. Baik itu pendonor masih hidup (living-donor kidney transplant) atau sudah meninggal (deceased-donor kidney transplant).
Fungsi transplantasi ginjal ini menjadi langkah terbaik untuk membantu meningkatkan kualitas hidup penderita.
Melansir BPJS Kesehatan, jumlah biaya yang ditanggung untuk transplantasi ginjal mencapai Rp 378 juta dan sudah termasuk pemeriksaan, observasi, obat-obatan hingga penyembuhan.
Baca juga: Waspada! Ini 4 Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Orangtua Wajib Tahu
2. Cuci Darah atau Hemodialisis
Perawatan gagal ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan selanjutnya ada cuci darah atau hemodialisis (HD).
Proses cuci darah dilakukan dengan metode serta alat khusus untuk menyaring darah serta menggantikan ginjal yang rusak pada pasien gagal ginjal kronis.
Baca juga: Heboh Kasus Gagal Ginjal pada Anak, Ini 14 Rumah Sakit Rujukan Gangguan Ginjal Akut dari Kemenkes
Prosedur cuci darah bagi setiap pasien bisa berbeda-beda menyesuaikan diagnosis, usia, dan jenis kelamin. Ada yang dua kali seminggu atau tiga kali seminggu sesuai anjuran dokter.
Jaminan biaya dari BPJS Kesehatan untuk semua tindakan perawatan cuci darah senilai Rp92 juta per tahun, apabila dilakukan 2 kali seminggu per pasien.
3. Perawatan CAPD
CAPD atau Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis merupakan perawatan pengobatan pada pasien gagal ginjal dengan metode cuci darah melalui perut.

Metodenya memanfaatkan selaput dalam rongga perut (peritoneum) karena permukaannya luas dan banyak jaringan pembuluh darah sebagai filter alami yang dilewati zat sisa.
Dibanding hemodialisis, CAPD dinilai lebih menguntungkan karena prosesnya bisa dilakukan secara mandiri bahkan setiap pendamping dan pasien akan diberi pelatihan terlebih dulu.
Untuk bahan cairan serta alat juga dikirim pihak rumah sakit ke alamat pasien, sedangkan jumlah biaya yang dicover BPJS Kesehatan sampai sembuh yaitu Rp76 juta per tahun setiap pasien.
Sebagai catatan, bahwa perawatan gagal ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan ini hanya mencakup biaya pengobatan sampai tuntas dan tidak termasuk kebutuhan lain bersifat pribadi.
Pengobatan Gagal Ginjal Akut Misterius Ditanggung BPJS Kesehatan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan biaya pengobatan pasien gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, biaya pertanggungan ini disesuaikan dengan kepesertaan BPJS masing-masing.

Baca juga: 99 Nyawa Anak Melayang Akibat Gagal Ginjal Akut, Berikut 5 Merek Obat Sirup Ditarik BPOM
"Sesuai dengan pembiayaan yang dipunyai pasien. Kalau peserta BPJS pasti ditanggung. Jadi sesuai kepesertaan BPJS masing-masing," kata Nadia dikutip dari Kompas.com.
Hal serupa juga disampaikan oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Adapun RSCM adalah rumah sakit rujukan untuk pasien gangguan ginjal akut atau gangguan ginjal progresif atipikal.
Direktur Utama RSCM dr. Lies Dina Liastuti menyampaikan, rumah sakit tidak membebankan biaya kepada pasien sepanjang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Bahkan, pasien tidak dikenakan biaya meskipun obat-obatan penawar (antidotum) itu didatangkan dari Singapura.
"Kita memakai obatan-obatan dari luar negeri yang harganya cukup mahal, itu tidak di-charge pada pasien. Demikian pula dengan pemeriksaan lab-lab yang kita kirim, pasien tidak dibebani," jelas Lies.
Diwartakan sebelumnya, Kemenkes mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia hingga Selasa (18/10/2022).
Sebanyak 99 di antaranya meninggal dunia. Mayoritas pasien yang meninggal adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), mengingat RSCM adalah rumah sakit rujukan yang notabene menerima pasien tingkat lanjut.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tingkat kematian gangguan ginjal akut mendekati 50 persen.
Sementara itu, balita yang terpapar penyakit ini mencapai sekitar 70 orang per bulan. Ia bahkan menyebut realitasnya lebih banyak dari 70 kasus.
Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah konservatif dengan menginstruksikan tenaga medis termasuk dokter tidak meresepkan obat cair kepada pasien dan menginstruksikan apotek agar tidak menjual obat dalam bentuk cair.
penyakit ginjal yang ditanggung BPJS
gagal ginjal akut
gangguan ginjal akut
BPJS Kesehatan
Praxion
BPOM
Gangguan Ginjal Akut Kembali Makan Korban Baru, BPOM Beberkan Hasil Investigasi Obat Sirup Praxion |
![]() |
---|
Sekda DKI Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Jadi Pelajaran Penting Dunia Kesehatan |
![]() |
---|
Kedok Bagi-bagi Sabun di Balik Pabrik Sirop Anak di Depok yang Digerebek BPOM |
![]() |
---|
Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Pada Anak Sepanjang November 2022 |
![]() |
---|
Dinkes DKI Klaim Tak Ada Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta Sejak 31 Oktober 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.