Kasus Gangguan Ginjal Akut

Gangguan Ginjal Akut Kembali Makan Korban Baru, BPOM Beberkan Hasil Investigasi Obat Sirup Praxion

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) umumkan hasil investigasi pada obat yang diduga sebagai penyebab kemunculan kasus gangguan akut pada anak.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Camat Pasar Rebo Mujiono saat memberi keterangan terkait kasus gagal ginjal akut dialami seorang balita warganya, Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) umumkan hasil investigasi pada obat yang diduga sebagai penyebab kemunculan kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.

Salah satu sampel obat yang diuji adalah obat Praxion.

Oleh Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM RI, Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA, menyebut hasil jika obat tersebut aman.

"Hasil uji dari obat praxion ini sudah dilakukan 7 sampel berbeda. Dilakukan pengulangan pengujian, hasilnya memenuhi standar sesuai Farmakope Indonesia sehingga dapat disimpulkan bahwa produk ini aman," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Rabu (8/2/2033).

Menurut Togi Junice Hutadjulu, dengan keluarnya hasil tersebut, maka obat tersebut boleh digunakan sesuai dengan dosis dan cara penggunaan.

Baca juga: Kecamatan Pasar Rebo Telusuri Asal Obat yang Diminum Anak Gagal Ginjal Akut, Camat Beri Imbauan

Ia pun mengingatkan jika masing-masing produk obat memiliki dosis dan takaran yang dianjurkan dalam pemakaiannya.

Sebelumnya, obat Praxion diduga sebagai penyebab munculnya kasus baru gangguan ginjal akut pada anak.

Produk obat Praxion ini pun dilakukan penarikan secara sukarela oleh pemegang izin edar.

 "Karena saat awal kami mendapatkan informasi tersebut, dikeluarkan larangan produksi dan distribusi sementara," ungkapnya.

Baca juga: Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut, Balita Pasar Rebo Minum Obat yang Dinyatakan BPOM Aman

Dengan keluarnya hasil uji tersebut, BPOM akan melakukan prosedur evaluasi untuk mengeluarkan surat pengaktifkan kembali pada proses produksi dan distribusi terhadap pemegang izin edar.

"Sehingga bisa tersedia di peredaran dan digunakan masyarakat. Masih berproses untuk pengaktifkan industri farmasi," ucap Togi Junice Hutadjulu.

Oleh sebab itu akan dilakukan dikeluarkan pengaktifan kembali untuk produksi dan distribusi dari obat ini.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Umumkan Hasil Investigasi Obat Praxion: Sesuai Farmakope Indonesia, Aman Dikonsumsi.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved