Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor
Terbaru Ulah Mobil Dinas Polisi, Masuk Busway Terobos Lampu Merah hingga Tabrak Pemotor Sampai Patah
Kecelakaan terbaru, mobil dinas polisi yang terlibat adalah Fortuner hitam berpelat nomor dinas Polri 3110-00.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Edy juga memastikan, mobil dinas polisi yang menerobos lampu merah itu tidak menyalakan sirine.
"Enggak bunyi. Infonya (menerobos lampu merah) seperti itu," katanya.
Akibat kejadian pengendara sepeda motor mengalami luka patah tulang di bagian tangan, serta pada bagian kaki mengalami sejumlah luka lecet dan kini dirawat di Rumah Sakit atau RS Persahabatan.
Sementara terkait sosok pengemudi mobil merupakan anggota Polri dan apakah pelat tersebut asli, jajaran Satlantas Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan untuk memastikan.
"Nanti kita dalami, ini lagi kita dalami. Kalau soal laka (kecelakaan lalu lintas) sudah kita tangani. Tapi kalau soal mobilnya kita dalami dulu. Kita utamakan Lakanya dulu," ujarnya.
Edy menuturkan antara pengemudi mobil dan pihak keluarga pengemudi sepeda motor sudah melakukan mediasi terkait kasus kecelakaan lalu lintas di kantor Satwil Jakarta Timur.
Dari hasil mediasi sementara tersebut, pengemudi mobil dinas Polri menyatakan akan menanggung biaya perawatan medis atas luka patah tangan dan lecet dialami korban.
"Semuanya sudah dimediasi, bertanggungjawab. Semua pihak keluarga sudah dipanggil, bertanggungjawab penuh," tuturnya.
Mobil Polri Tabrak Pemotor di Pulogadung: Dikendarai Mantu Perwira, Pelat Palsu dan Belum Lunas |
![]() |
---|
UPDATE: Pengemudi Mobil Dinas Polri yang Tabrak Pemotor di Pulogadung Adalah Anak Polisi |
![]() |
---|
Pakai Pelat Palsu, Pengemudi Fortuner Tabrak Pemotor di Pulogadung Bukan Polisi |
![]() |
---|
Mobil Dinas Polri yang Tabrak Pemotor di Pulogadung Tidak Nyalakan Sirine Saat Terobos Lampu Merah |
![]() |
---|
Diduga Terobos Lampu Merah, Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor di Pulogadung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.