Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor

Terbaru Ulah Mobil Dinas Polisi, Masuk Busway Terobos Lampu Merah hingga Tabrak Pemotor Sampai Patah

Kecelakaan terbaru, mobil dinas polisi yang terlibat adalah Fortuner hitam berpelat nomor dinas Polri 3110-00.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
istimewa
Tangkapan layar video viral mobil dinas Polri yang menabrak warga di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) 

Edy juga memastikan, mobil dinas polisi yang menerobos lampu merah itu tidak menyalakan sirine.

"Enggak bunyi. Infonya (menerobos lampu merah) seperti itu," katanya.

Akibat kejadian pengendara sepeda motor mengalami luka patah tulang di bagian tangan, serta pada bagian kaki mengalami sejumlah luka lecet dan kini dirawat di Rumah Sakit atau RS Persahabatan.

Sementara terkait sosok pengemudi mobil merupakan anggota Polri dan apakah pelat tersebut asli, jajaran Satlantas Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan untuk memastikan.

"Nanti kita dalami, ini lagi kita dalami. Kalau soal laka (kecelakaan lalu lintas) sudah kita tangani. Tapi kalau soal mobilnya kita dalami dulu. Kita utamakan Lakanya dulu," ujarnya.

Edy menuturkan antara pengemudi mobil dan pihak keluarga pengemudi sepeda motor sudah melakukan mediasi terkait kasus kecelakaan lalu lintas di kantor Satwil Jakarta Timur.

Dari hasil mediasi sementara tersebut, pengemudi mobil dinas Polri menyatakan akan menanggung biaya perawatan medis atas luka patah tangan dan lecet dialami korban.

"Semuanya sudah dimediasi, bertanggungjawab. Semua pihak keluarga sudah dipanggil, bertanggungjawab penuh," tuturnya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved