Tuntut Kadishub Keluar, Massa Ojol Ancam Bakal Masuk Paksa Balai Kota DKI Jakarta
Orator pun membakar gelora massa aksi dengan mengancam akan masuk secara paksa Balai Kota DKI yang dijaga oleh petugas polisi dan Satpol PP.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Massa ojol mengancam akan masuk secara paksa ke Balai Kota DKI Jakarta.
Hal itu apabila tuntutan mereka untuk menemui Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo tak kunjung dikabulkan.
Diketahui, ratusan massa yang terdiri dari pengendara taksi dan ojek online menggelar aksi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (8/2/2023) siang.
Selain menolak jalan berbayar atau ERP, massa ojol juga menyampaikan kekecewaan atas pernyataan Syafrin di televisi yang menyebut demo ojol di DPRD DKI pada Rabu (25/1/2023) lalu disebut tak mempan untuk membatalkan wacana jalan berbayar.
"Keluar kau Syafrin. Kemarin kau menantang ojol, sekarang giliran kami ojol yang menantang Anda untuk keluar menemui kami," ujar orator dari atas mobil komando.
Baca juga: Senasib dengan Pengemudi Ojol, Kelompok Buruh Ancam Turun ke Jalan Tolak Jalan Berbayar
Orator pun membakar gelora massa aksi dengan mengancam akan masuk secara paksa Balai Kota DKI yang dijaga oleh petugas polisi dan Satpol PP.
"Siap masuk?," tanya orator yang dibalas dengan teriakan siap dari massa aksi.
Kendati begitu, orator menyebut pihaknya masih memberikan toleransi waktu kepada Syafrin untuk mau menemui mereka.
"Tapi nanti enggak sekarang. Sekarang kita tunggu dulu untuk Syafrin datang menemui kami, tolak ERP," pekik orator.

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo juga menegaskan bahwa kendaraan online akan tetap diwajibkan bayar ketika nantinya ERP diterapkan.
Dia mengatakan pihaknya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.
Adapun nantinya hanya ada tujuh jenis kendaraan yang digratiskan ketika melewati lokasi penerapan ERP yakni sepeda listrik, kendaraan dinas instansi pemerintah TNI-Polri selain plat hitam, kendaraan plat kedutaan, mobil ambulans, mobil jenazah dan pemadam kebakaran.
Baca juga: Awas, 25 Ruas Jalan Berlaku Ganjil Genap Hari Ini : Giliran Pelat Genap yang Boleh Melintas
"Yang demo ini kan angkutan online. Jadi, sebagaimana dalam UU nomor 22 Tahun 2009 bahwa pengecualian itu hanya untuk pelat kuning dan mereka angkutan online ini kan sekarang masih pelat hitam," kata Syafrin di DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com dI Google News
Electronic Road Pricing
jalan berbayar
jalan berbayar elektronik
ojol
Syafrin Liputo
Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Pram Nangis Depan Jenazah Affan Ojol, Anies Dicurhati Ibunda Almarhum: Pak, Anak Saya Sudah Gak Ada |
![]() |
---|
'Pak Anak Saya Gak Ada Pak' Ibunda Affan Menjerit di Depan Anies Baswedan, Ayah Cuma Bisa Pasrah |
![]() |
---|
Duka Demo Jakarta: Affan Ojol Jadi Korban Tewas, Gubernur Pramono Tak Kuasa Tahan TangisĀ |
![]() |
---|
Momen Kontras:Pramono Nangis Haru di Depan Jenazah Ojol Affan, Prabowo Diwakili Mensesneg Minta Maaf |
![]() |
---|
JAKARTA Makin 'Panas', Kericuhan Meluas Sampai Otista Jakarta Timur: Massa Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.