Tuntut Kadishub Keluar, Massa Ojol Ancam Bakal Masuk Paksa Balai Kota DKI Jakarta

Orator pun membakar gelora massa aksi dengan mengancam akan masuk secara paksa Balai Kota DKI yang dijaga oleh petugas polisi dan Satpol PP.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Massa pengemudi ojol menggelar unjuk rasa penolakan rencana kebijakan jalan berbayar elektrobik atau Electronic Road Pricing (ERP), di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023). Massa juga menuntutĀ Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, meminta maaf atas ucapannya yang dianggap menghina pengemudi ojol. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Massa ojol mengancam akan masuk secara paksa ke Balai Kota DKI Jakarta.

Hal itu apabila tuntutan mereka untuk menemui Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo tak kunjung dikabulkan.

Diketahui, ratusan massa yang terdiri dari pengendara taksi dan ojek online menggelar aksi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (8/2/2023) siang.

Selain menolak jalan berbayar atau ERP, massa ojol juga menyampaikan kekecewaan atas pernyataan Syafrin di televisi yang menyebut demo ojol di DPRD DKI pada Rabu (25/1/2023) lalu disebut tak mempan untuk membatalkan wacana jalan berbayar.

"Keluar kau Syafrin. Kemarin kau menantang ojol, sekarang giliran kami ojol yang menantang Anda untuk keluar menemui kami," ujar orator dari atas mobil komando.

Baca juga: Senasib dengan Pengemudi Ojol, Kelompok Buruh Ancam Turun ke Jalan Tolak Jalan Berbayar

Orator pun membakar gelora massa aksi dengan mengancam akan masuk secara paksa Balai Kota DKI yang dijaga oleh petugas polisi dan Satpol PP.

"Siap masuk?," tanya orator yang dibalas dengan teriakan siap dari massa aksi.

Kendati begitu, orator menyebut pihaknya masih memberikan toleransi waktu kepada Syafrin untuk mau menemui mereka.

"Tapi nanti enggak sekarang. Sekarang kita tunggu dulu untuk Syafrin datang menemui kami, tolak ERP," pekik orator.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo setelah menghadiri apel kesiapsiagaan nasional menghadapi bencana hidrometeorologi tahun 2022-2023 di Buperta, Jakarta Timur pada Rabu (9/11/2022).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo setelah menghadiri apel kesiapsiagaan nasional menghadapi bencana hidrometeorologi tahun 2022-2023 di Buperta, Jakarta Timur pada Rabu (9/11/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo juga menegaskan bahwa kendaraan online akan tetap diwajibkan bayar  ketika nantinya ERP diterapkan.

Dia mengatakan pihaknya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.

Adapun nantinya hanya ada tujuh jenis kendaraan yang digratiskan ketika melewati lokasi penerapan ERP yakni sepeda listrik, kendaraan dinas instansi pemerintah TNI-Polri selain plat hitam, kendaraan plat kedutaan, mobil ambulans, mobil jenazah dan pemadam kebakaran.

Baca juga: Awas, 25 Ruas Jalan Berlaku Ganjil Genap Hari Ini : Giliran Pelat Genap yang Boleh Melintas

"Yang demo ini kan angkutan online. Jadi, sebagaimana dalam UU nomor 22 Tahun 2009 bahwa pengecualian itu hanya untuk pelat kuning dan mereka angkutan online ini kan sekarang masih pelat hitam," kata Syafrin di DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com dI Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved