Sukseskan Sistem Pemasyarakatan, Kanwill Kemenkumham Sumsel Gandeng Universitas Kader Bangsa
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyambangi Rektor Universitas Kader Bangsa, Irzanita di kantor Rektorat.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyambangi Rektor Univeritas Kader Bangsa, DR. Hj. Irzanita, Dra., SH., MM., M. Kes di kantor Rektorat Universitas Kader Bangsa Jalan Mayjen HM. Ryacudu No 88, 7 Ulu, Palembang pada Rabu (8/2/2023).
Kehadiran Ilham diterima langsung oleh Rektor Univeritas Kader Bangsa, DR. Hj. Irzanita, Dra., SH., MM., M. Kes, dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan, audiensi ini sebagai kunjungan dan silaturahmi kepada Universitas Kader Bangsa.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Rektor atas sambutan yang hangat dan diterima dengan kekeluargaan. Kami juga melakukan Silahturahmi dalam rangka memperkuat hubungan baik antar Kemenkumham Sumsel dengan Dunias Universitas Kader Bangsa" Ujar Kakanwil.
Baca juga: Kakanwil Sumsel Ilham Djaya Buka Sosialisasi Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat Bagi Korporasi
Kakanwil Ilham Djaya juga mengatakan bahwa Kantor Wilayah Sumatera Selatan membawahi 4 divisi, yaitu Divisi Admnistrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM.
Juga membawahi 28 satuan kerja pemasyarakatan dan imigrasi yang tersebar di seluruh Sumatera Selatan.
“Disini saya membawa Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Serta Penyuluh Hukum Ahli madya pada Kanwil Kemenkumham Sumsel,” tandas Kakanwil.
Pada pertemuan tersebut juga dibahas kemungkinan kerjasama yang dapat dijalin seperti pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk mengajar di Univeritas Kader Bangsa.

Begitu juga sebaliknya, Kakanwil juga membuka untuk Universitas Kader Bangsa lewat program mengajar di Lapas/Rutan atau LPKA di Sumatyera Selatan.
"Pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Itu merupakan amanat konstitusi kita. Tidak terkecuali bagi Warga Binaan yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam lapas, jadi nantinya Warga Binaan Pemsyarakatan dapat menempuh pendidikan strata 1, kalau ini bisa terwujud maka ini akan menjadi hal yang luar biasa dan Ini akan menjadi bekal bagi mereka ketika keluar dari lapas. " kata Kakanwil.
Hal ini sangat strategis mengingat di Pemasyarakatan sendiri banyak program pembinaan.
Melalui kerjasama dikatakan Ilham menjadi wujud nyata seluruh elemen bangsa turut menyukseskan sistem Pemasyarakatan.
“nanti kita akan konsepkan MoU nya terutama berkaitan dengan wbp di lapas yang ingin kuliah”. ungkapnya.
Rektor Univeritas Kader Bangsa, DR. Hj. Irzanita, Dra., SH., MM., M. Kes., menyambut baik maksud Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya beserta jajarannya, dan menyatakan pihaknya siap untuk memfasilitasi jika nantinya akan dilakukan MoU antara Univeritas Kader Bangsa dengan Kemenkumham Sumsel.
"Kami dari kader bangsa menyiapkan tempatnya atau kalau nanti mau dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham Sumsel atau di Lembaga Pemasyarakatan”, tuturnya.
Dikatakannya, Univeritas Kader Bangsa saat ini telah mengembangkan sayap untuk prodi-prodinya, kalau di awal berdirinya UKB tahun 2000 terdiri dari 10 program studi saat ini Universitas Kader Bangsa Palembang terdiri dari 19 Program Studi.
Turut hadir mendampingi Kakanwil Ilham Djaya yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati, dan Ahmad Fuad Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Rafael Anak Tukang Sayur Lolos AKPOL Tanpa Embel-Embel Ordal, Tiap Hari Berjuang Bantu Ibu di Pasar |
![]() |
---|
Terancam Bui 5 Tahun,Polda Sumsel Buka Peluang Damai antara Dokter Koas Unsri dan Pelaku Pengaiayaan |
![]() |
---|
Buntut 'Inisiatif' Bertemu Luthfi, Kini Ibu Lady Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dokter Koas |
![]() |
---|
Ibu Lady Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polda Sumsel Tak Pandang Status Ortu |
![]() |
---|
Buka Peluang Damai antara Dokter Koas Unsri dan Datuk Pelaku Penganiaya, Polda Sumsel: Kenapa Tidak? |
![]() |
---|