Viral di Media Sosial
Buntut 'Inisiatif' Bertemu Luthfi, Kini Ibu Lady Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Buntut ibu Lady Aurellia Pramesti, Sri Meilina atau Lina, bertemu dokter Koas Universitas Sriwijaya Muhammad Lutfi Hadhyan (21) berpotensi bui?.
TRIBUNJAKARTA.COM - Buntut ibu Lady Aurellia Pramesti, Sri Meilina (SM) atau Lina, bertemu dokter Koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Muhammad Lutfi Hadhyan (21) berpotensi berujung bui.
Pasalnya, Lina berinisiatif turun tangan langsung menemui Luthfi usai Lady mengadukan jadwal jaganya, hingga berujung penganiayaan oleh sang sopir, Fadilla alias Datuk bin Chairuddin Adil (36)
Kuasa hukum Lina, Titis Rahcmawati, menyebut alasan kliennya menemui Luthfi lantaran merasa khawatir terkait kondisi anaknya.
Ditambah ia melihat kondisi Lady yang kurang sehat sehingga berinisiatif bertemu Luthfi.
"LD (Lina) ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya. Tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya 'kenapa kok jaga nggak libur-libur', akhirnya cerita dia (LD)," kata Titis dikutip dari Tribun Sumsel, Minggu (15/12/2024).
Dari sini, Lina sempat bertanya lebih dulu kepada Lady terkait ketua koasnya.
Lady pun, kata Titis sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi.
"Anaknya sih keberatan, gak usahlah ini bukan urusan biarin aja," ungkapnya.
Sehingga pertemuan tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan Lady.
Atas hal ini, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akan mendalami keterlibatan Lina dalam kasus tersebut.

"Kalau memang memenuhi semua unsur, alat bukti cukup, ada kemungkinan SMS turut menjadi tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo di Palembang pada Sabtu (14/12/2024) seperti dikutip Kompas.id.
Kronologi
Peristiwa itu awalnya diduga dipicu oleh jadwal piket jaga dokter koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang.
Luthfi adalah mahasiswa profesi dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, yang berstatus ketua kelompok stase anak di RSUD Siti Fatimah, Palembang.
Sebagai ketua, Luthfi, bertanggung jawab membuat jadwal jaga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.