Viral di Media Sosial
Buntut 'Inisiatif' Bertemu Luthfi, Kini Ibu Lady Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Buntut ibu Lady Aurellia Pramesti, Sri Meilina atau Lina, bertemu dokter Koas Universitas Sriwijaya Muhammad Lutfi Hadhyan (21) berpotensi bui?.
Polisi Tak Pandang Status
Kendati begitu, status SM sebagai pengusaha cukup terkenal di Palembang dan suami SM, berinisial DM berstatus pejabat Kementerian PUPR di Kalimantan Barat, Anwar memastikan, itu tidak akan memengaruhi proses penanganan kasus tersebut.
"Tidak ada intervensi dari pihak eksternal mana pun dalam penanganan kasus ini. Kami akan jalan terus menanganinya sesuai aturan berlaku," tegas Anwar.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan, pihaknya tidak peduli apa latar belakang SM dan suaminya.
Kepolisian akan menangani kasus itu secara profesional dan proporsional.
"Intervensi tidak berlaku dalam penanganan kasus yang kami lakukan. Penanganannya akan didasari oleh fakta dan data yang dikumpulkan ataupun diperoleh oleh tim penyidik," kata Sunarto.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.