Viral di Media Sosial

Ibu Lady Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polda Sumsel Tak Pandang Status Ortu

Ibu Lady Aurellia Pramesti, Sri Meilina (SM) atau Lina, bisa menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dokter Koas Unsri, Muhammad Lutfi.

|
Kolase TribunJakarta
Kolase foto Ibu Lady Aurellia Pramesti, Sri Meilina (SM) atau Lina dan ilustrasi tersangka. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ibu Lady Aurellia Pramesti, Sri Meilina (SM) atau Lina, bisa menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap rekan Lady, dokter Koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Muhammad Lutfi Hadhyan (21). 

Penganiayaan itu diduga juga melibatkan Lina karena berinisiatif menemui Lutfi yang berujung sopirnya, Fadilla alias Datuk bin Chairuddin Adil (36) memukuli kepala dan wajah Lutfi. 

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akan mendalami keterlibatan Lina dalam kasus tersebut. 

"Kalau memang memenuhi semua unsur, alat bukti cukup, ada kemungkinan SMS turut menjadi tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo di Palembang pada Sabtu (14/12/2024) seperti dikutip Kompas.id. 

Peristiwa itu awalnya diduga dipicu oleh jadwal piket jaga dokter koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang. 

Lutfi adalah mahasiswa profesi dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, yang berstatus ketua kelompok stase anak di RSUD Siti Fatimah, Palembang. 

Sebagai ketua, Lutfi, bertanggung jawab membuat jadwal jaga. 

Namun, ada salah satu rekannya, dokter koas junior, Lady Aurellia Pramesti, tidak sepakat dengan jadwal tersebut.

Lady menganggap jadwal yang telah diatur tidak adil.

Terlebih, saat malam pergantian tahun baru, Lady bersama Lina sudah memiliki acara kumpul keluarga. 

Setelah berulang kali diubah, Lady dan Lutfi tetap tidak bersepakat.

Lady kemudian mengadu kepada Lina. 

Lina pun mengajak Lutfi bertemu untuk membicarakan persoalan tersebut di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Dadun, Palembang pada Selasa (10/12/2024). 

Dalam pertemuan itu, Lina diduga sempat mengintimidasi Lutfi terkait jadwal piket jaga tersebut. 

Lutfi berdalih jadwal itu sudah disusun sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved