Viral di Media Sosial

Buntut 'Inisiatif' Bertemu Luthfi, Kini Ibu Lady Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Buntut ibu Lady Aurellia Pramesti, Sri Meilina atau Lina, bertemu dokter Koas Universitas Sriwijaya Muhammad Lutfi Hadhyan (21) berpotensi bui?.

|

Namun, ada salah satu rekannya, dokter koas junior, Lady Aurellia Pramesti, tidak sepakat dengan jadwal tersebut.

Lady menganggap jadwal yang telah diatur tidak adil.

Terlebih, saat malam pergantian tahun baru, Lady bersama Lina sudah memiliki acara kumpul keluarga. 

Setelah berulang kali diubah, Lady dan Luthfi tetap tidak bersepakat.

Lady kemudian mengadu kepada Lina. 

Lina pun mengajak Luthfi bertemu untuk membicarakan persoalan tersebut di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Dadun, Palembang pada Selasa (10/12/2024). 

Dalam pertemuan itu, Lina diduga sempat mengintimidasi Luthfi terkait jadwal piket jaga tersebut. 

Luthfi berdalih jadwal itu sudah disusun sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Lina menilai cara bicara Lutfi tidak sopan sehingga emosional. 

Melihat majikannya emosional, Fadilla yang merupakan sopir Lina ikut emosi juga. 

Pria berbaju merah tersebut lalu memukuli Lutfi. 

Akibat kejadian itu, Lutfi mengalami luka lebam di pelipis kiri, mata lebam memerah dan luka di sebagian wajah bagian bawah. Fadilla pun kini meringkuk di tahanan Polda Sumsel.  

Fadilla dijerat pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. 

"SM sempat mengintimidasi korban dengan perkataan terkait jadwal jaga Lady. Bahasanya kurang lebih, kenapa anak saya kok dijadwalkan jaga saat malam tahun baru. SM tidak senang dengan jadwal itu karena Lady akan mengikuti agenda kumpul keluarga."

"Luthfi coba menjelaskan tetapi nada bicaranya dianggap tidak sopan. Akhirnya, SM emosional yang membuat Fadilla ikut emosi dan memukuli korban," kata Anwar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved