Viral di Media Sosial

Terancam Bui 5 Tahun,Polda Sumsel Buka Peluang Damai antara Dokter Koas Unsri dan Pelaku Pengaiayaan

Fadilla alias Datuk bin Chairuddin Adil sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan dokter Koas Universitas Sriwijaya ,Muhammad Luthfi.

TRIBUNJAKARTA.COM - Fadilla alias Datuk bin Chairuddin Adil (36) sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan dokter Koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Muhammad Lutfi Hadhyan (21).

Fadilla memberikan bogem mentah hingga Luthfi mengalami luka lebam di pelipis kiri, mata lebam memerah dan luka di sebagian wajah bagian bawah. 

Kini meringkuk di tahanan Polda Sumsel dan dijerat pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Buka Peluang Damai

Kendati demikian, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membuka peluang damai lewat jalur restorative justice antara Lutfi dan Fadilla.

"Ya tentu sebagai upaya yang mungkin mereka bisa kalau ada kesepakatannya ya kenapa tidak," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto seperti dikutip Metro TV News yang tayang pada Sabtu (14/12/2024). 

Meski begitu, polisi sampai saat ini masih fokus untuk menuntaskan kasus yang dilaporkan oleh pihak Lutfi. 

Kronologi

Peristiwa itu awalnya diduga dipicu oleh jadwal piket jaga dokter koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang. 

Luthfi adalah mahasiswa profesi dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, yang berstatus ketua kelompok stase anak di RSUD Siti Fatimah, Palembang. 

lihat fotoRika Amiyana merupakan pengantin wanita yang meninggal dunia setelah melaksanakan proses ijab kabul, di Pekon Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Kamis (5/12/2024). Padahal di hari itu harusnya menjadi momen bahagia dirinya bersama pasangannya, Nur Kholik. Berikut 5 faktanya, termasuk firasat MUA saat merias Rika
Rika Amiyana merupakan pengantin wanita yang meninggal dunia setelah melaksanakan proses ijab kabul, di Pekon Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Kamis (5/12/2024). Padahal di hari itu harusnya menjadi momen bahagia dirinya bersama pasangannya, Nur Kholik. Berikut 5 faktanya, termasuk firasat MUA saat merias Rika

Sebagai ketua, Luthfi, bertanggung jawab membuat jadwal jaga. 

Namun, ada salah satu rekannya, dokter koas junior, Lady Aurellia Pramesti, tidak sepakat dengan jadwal tersebut.

Lady menganggap jadwal yang telah diatur tidak adil.

Terlebih, saat malam pergantian tahun baru, Lady bersama Lina sudah memiliki acara kumpul keluarga. 

Setelah berulang kali diubah, Lady dan Luthfi tetap tidak bersepakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved