Hari Ini Pendaftaran Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya
Zuhro mengatakan pihaknya diberi waktu selama 90 hari untuk memilih tujuh komisioner KPU DKI Jakarta periode 2023-2028.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
c. setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka
Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
e. memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan
penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian;
f. berpendidikan paling rendah Strata 1 (S-1);
g. berdomisili di wilayah provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik;
h. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan
narkotika;
i. mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5
(lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
j. mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar
sebagai calon;
k. bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU Provinsi, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
l. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
m. bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
n. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan,
dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
o. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara
Pemilu.
Ingatkan Prabowo Tak Terjebak Politik Gincu, Peneliti Senior BRIN Prediksi Bakal Ada Reshuffle Lagi |
![]() |
---|
Antara Politik Tak Teratur hingga Perbaikan Birokrasi, Prabowo Cicil Reshuffle Geng Solo |
![]() |
---|
Peneliti Senior BRIN Sebut Prabowo Tak Punya Kemewahan Pilih Menteri, Kini Geng Solo Mulai Disisir |
![]() |
---|
KPU DKI Kembalikan Rp448 Miliar Sisa Anggaran Pilkada Jakarta ke Pemprov |
![]() |
---|
Pramono Anung Bakal Umumkan Tim Transisi Usai Sah Jadi Gubernur Terpilih, Ini Bocorannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.