Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

''Hakim Bersih, Hakim Bersih'' Riuh Teriakan Pengunjung Sidang Usai Bharada E Divonis 1,5 Tahun

Seketika Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, membacakan vonis ringan untuk Bharada E yang hanya 1 tahun 6 bulan, pengunjung sidang histeris merayakan.

|
Kompas TV
Ramainya pengunjung sidang vonis Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, rabu (15/2/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bergemuruh, teriakan bersahutan, Rabu (15/2/2023). Pekik kegembiraan itu datang dari ratusan pengunjung sidang vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Seketika Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, membacakan vonis ringan untuk Bharada E yang hanya 1 tahun 6 bulan, pengunjung sidang histeris merayakan.

"Mengadili, memutuskan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu selama satu tahun enam bulan," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Spontan teriakan yang seperti selebrasi langsung terdengar.

"Yeaaaahhh!" terdengar dari para pengunjung sidang.

Sementara, Bharada E tak kuasa menahan air matanya.

Sambil terus tegak berdiri di depan hakim, Bharada E menarik napasnya dalam-dalam agar tak larut dalam tangisan.

Setelah sidang ditutup, Bharada E langsung dikepung sejumlah petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sudah berjaga dan mengawasi sejak awal sidang.

Selama beberapa menit masih terdengar teriakan dari pengunjung sidang.

Baca juga: Bharada E Nangis Bahagia Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Orangtuanya Sujud Syukur Depan Televisi

Pengunjung juga terlihat sempat rusuh di beberapa sudut dekat ruang persidangan.

Mereka terlihat ramai menunggu Bharada E keluar dari ruang sidang, sambil berteriak-teriak.

Awak media yang juga sangat ramai di lokasi terlihat berdesakan dengan pengunjung sidang.

Dari beberapa sidang Bharada E, memang banyak pengunjung yang bersimpati dan mengutarakan dukungannya.

"Aaaaakkk!" teriakan sesekali terdengar.

Pengunjung sidang yang mayoritas simpatisan Bharada E itu juga mengutarakan apresiasinya kepada Majelis Hakim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved