Cerita Kriminal

Hati-hati Aksi Maling Ponsel Mahal di Bandara Soekarno-Hatta, Modusnya Pura-pura Jadi Penumpang

Waspada maling handphone modus jadi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Aksi pelaku akhirnya berakhir di bui.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kasatreskrim Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi saat ditemui di kantornya menjelaskan soal aksi maling ponsel di terminal 3, Rabu (15/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Walau dinobatkan jadi bandar udara terbesar di Indonesia tidak jadi alasan bebas dari tindakan kriminal jalanan seperti maling handphone.

Sebab, aksi pria yang sengaja mengambil handphone penumpang pesawat terbang di Bandara Soekarno-Hatta harus rela masuk bui setelah terciduk.

Adalah SYS (24) pria asal Indramayu, Jawa Barat yang dibekuk Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah mencuri satu unit telepon selular merk Oppo Reno 8 5G dengan harga Rp 9,9 juta.

 

Dirinya beraksi di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

"Saat ini pelaku tengah ditahan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta," tegas Kasatreskrim Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, Rabu (15/2/2023).

Kejadian bermula dari laporan korban seorang pria berinisial MC.

Baca juga: Patahkan Kunci Setang, Maling Gasak Motor Warga Jatinegara

MC mengaku telepon selularnya telah hilang di area tunggu Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Korban menyadari saat hendak memasuki area naik pesawat, jika ada barangnya yang tertinggal. Kemudian korban melaporkan kehilangan itu kepada petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Soekarno-Hatta," jelas Reza.

Dari laporan tersebut, lanjutnya, pihak Avsec pun berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mengungkap kasus tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil mengetahui pelaku yang melakukan pencurian tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Avsec, kemudian melakukan langkah-langka penyelidikan. Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan akhirnya pelaku ditangkap tidak lama berselang," jelasnya.

Menurut Reza, pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai calon penumpang jasa penerbangan.

Saat beraksi ia membawa troli hingga beraktivitas di sekitar area terminal keberangkatan sambil memantau calon korbannya.

"Begitu melihat ada barang milik korban yang tertinggal, pelaku langsung menghampiri dan mengambil barang milik korban untuk kemudian meninggalkan lokasi TKP. Pelaku pun sempat menggunakan salah satu kendaraan umum yang disediakan oleh otoritas bandara," beber Reza.

Saat ini, pelaku masih terus menjalani pemeriksaan intensif dari Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.

Baca juga: Dalam Sehari, 2 Motor Warga Jakarta Timur Digondol Maling

"Untuk sementara ini dari yang bersangkutan belum menyebutkan, karena dalam proses pemeriksaan, pelaku masih belum mau mengakui perbuatannya," katanya.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti.

Seperti satu kaus warna merah bermotif garis-garis horizontal warna putih, celana panjang abu-abu, kupluk, sweater, satu buah tas jinjing bertuliskan American Tourister berwarna abu-abu dan sebuah koper berwarna hitam dalam kondisi sebek.

Dari perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved