Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Identik dengan Senyum dan Salam 'Love' di Persidangan, Kuat Maruf Tak Terima Dinilai Hakim Tak Sopan
Namun sikap ramah Kuat Maruf yang kerap dibarengi senyuman sebelum ataupun sesudah persidangan itu tak masuk hitungan hakim.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Kuat Maruf menjadi satu-satunya terdakwa yang kerap menunjukkan gimik di ruang persidangan.
Tingkah polahnya kerap menarik perhatian publik. Bahkan pembantu Ferdy Sambo itu identik dengan salam "love" atau "saranghaeyo".
Ia beberapa kali menyalami pengunjung sidang dengan menempelkan telunjuk dengan jempolnya hingga membentuk simbol cinta.
Namun sikap ramah Kuat Maruf yang kerap dibarengi senyuman sebelum ataupun sesudah persidangan itu tak masuk hitungan hakim.
Hakim menilai Kuat Maruf tidak sopan selama persidangan dan itu menjadi hal yang memberatkan hukumannya.
Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/2/2023) atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Terdakwa tidak sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan.
Hakim menilai Kuat Maruf tidak mengaku bersalah dan justru memposisikan diri sebagai orang yang tidak tahu apa-apa.
"Terdakwa tidak memperlihatkan rasa penyesalan dalam persidangan," ujar Hakim.
Di sisi lain, Hakim hanya memiliki satu hal yang meringankan vonis Kuat Maruf.
"Hal meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga," ucap Hakim.
Sementara itu, kubu Kuat Maruf menyatakan tidak terima atas pertimbangan hakim yang menyebut berperilaku tidak sopan selama persidangan.
Penasihat hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan mengatakan tak ada satupun tindakan kliennya yang tak sopan selama sidang.
Baca juga: Ayah Brigadir J Sebut Kuat Maruf Pura-pura Bodoh dan Berbelit-belit Sejak Awal Sidang
"Ada hal satu yang mengada-ada, seolah-olah klien kami tidak sopan dalam persidangan."
"Tadi kami jelaskan bahwa tidak ada satupun tindakan ataupun perilaku dari Kuat Maruf yang bisa dianggap bahwa dia ini orang yang tidak sopan mengikuti persidangan," kata Irwan.
Kun Fayakun! 2 Tahun Setelah Terseret Kasus Sambo, Kombes Budhi Promosi Jadi Jenderal |
![]() |
---|
Beruntungnya Putri Candrawathi, Hukumannya Didiskon 50 Persen Kini Dapat Remisi Natal 1 Bulan |
![]() |
---|
Hukuman Putri Candrawathi Dapat 'Diskon' dari MA, Trisha Eungelica Tak Sabar Bertemu Ibunya: Kangen! |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi Tak Lagi di Lapas Pondok Bambu, Kemana? |
![]() |
---|
Potret Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dijebloskan ke Lapas, Pakaian Ferdy Sambo dan Putri Senada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.