Pembunuhan Sopir Taksi Online
Awal Mula Anggota Densus 88 Punya Niat Curi Mobil hingga Bunuh Sopir Taksi Online di Depok
Dari situ lah, anggota Densus 88 itu memiliki ide untuk melakukan pencurian mobil korban dengan tujuan dapat mengembalikan uang kakaknya
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Lagi-lagi uang puluhan juta itu habis dan Bripda HS tidak mendapatkan keuntungan apa pun.
Kasus ini bermula saat seorang pengendara mobil ditemukan kritis dengan sejumlah luka dan pisau menancap di leher oleh petugas keamanan di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023) subuh.
Korban sempat meminta pertolongan dengan membunyikan klakson. Namun, akhirnya korban tewas.
Belakangan diketahui, pengendara mobil tersebut adalah sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe, warga Mekarsari Permai II Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku anggota Densus 88 Bermasalah

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Densus 88 Antiteror Polri Bripda Haris Sitanggang diduga milik pelaku pembunuhan Sony Rizal Taihitoe.
Setelah mengantongi cukup bukti, petugas berhasil menangkap anggota Densus 88 tersebut di Perumahan Puri Persada, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan Bripda HS dilakukan petugas kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.
"Dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 (Januari) di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," ujar dia.
Setelahnya, Densus 88 menyerahkan Bripda HS ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Remaja 16 Tahun Nekat Tusuk Polisi di Koja Gegara Tak Terima Ayahnya yang Bandar Narkoba Ditangkap
Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota Densus 88.
"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," ujar dia.
Motif pembunuhan
Trunoyudo mengungkapkan, Bripda HS memiliki masalah ekonomi hingga timbul niat untuk merampas mobil korban.
"Oknum ini, tentunya kita harus bisa melihat apa yang terjadi secara perilaku dalam satuan. Saya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh tim pengacaranya, yaitu ingin memiliki harta milik korban," ungkap Trunoyudo.
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Sang Jenderal Terduduk Lemas
Tak Ada Hal Meringankan, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Didakwa Pasal Pembunuhan, Densus yang Habisi Nyawa Sopir Taksi Daring di Depok Ketagihan Judi Online |
![]() |
---|
Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Daring di Depok Jalan Sidang Pertama, Didakwa Pasal 339 KUHP |
![]() |
---|
Ditusuk Oknum Densus 88, Sopir Taksi Online di Depok Beri Perlawanan Terakhir hingga Pelaku Panik |
![]() |
---|
Terungkap, Oknum Densus 88 Tusuk Sopir Taksi Online di Depok Panik Sampai ke Masjid Tapi Tak Salat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.