Pembunuhan Sopir Taksi Online

Awal Mula Anggota Densus 88 Punya Niat Curi Mobil hingga Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Dari situ lah, anggota Densus 88 itu memiliki ide untuk melakukan pencurian mobil korban dengan tujuan dapat mengembalikan uang kakaknya

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, selaku tersangka menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe (56), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). 

Lagi-lagi uang puluhan juta itu habis dan Bripda HS tidak mendapatkan keuntungan apa pun.

Kasus ini bermula saat seorang pengendara mobil ditemukan kritis dengan sejumlah luka dan pisau menancap di leher oleh petugas keamanan di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023) subuh.

Korban sempat meminta pertolongan dengan membunyikan klakson. Namun, akhirnya korban tewas. 

Belakangan diketahui, pengendara mobil tersebut adalah sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe, warga Mekarsari Permai II Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku anggota Densus 88 Bermasalah

Anggota Densus 88 Bripda Hari Sitanggang alias HS selaku tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Anggota Densus 88 Bripda Hari Sitanggang alias HS selaku tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Densus 88 Antiteror Polri Bripda Haris Sitanggang diduga milik pelaku pembunuhan Sony Rizal Taihitoe.

Setelah mengantongi cukup bukti, petugas berhasil menangkap anggota Densus 88 tersebut di Perumahan Puri Persada, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan Bripda HS dilakukan petugas kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.

"Dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 (Januari) di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," ujar dia.

Setelahnya, Densus 88 menyerahkan Bripda HS ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Remaja 16 Tahun Nekat Tusuk Polisi di Koja Gegara Tak Terima Ayahnya yang Bandar Narkoba Ditangkap

Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota Densus 88.

"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," ujar dia.

Motif pembunuhan

Trunoyudo mengungkapkan, Bripda HS memiliki masalah ekonomi hingga timbul niat untuk merampas mobil korban.

"Oknum ini, tentunya kita harus bisa melihat apa yang terjadi secara perilaku dalam satuan. Saya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh tim pengacaranya, yaitu ingin memiliki harta milik korban," ungkap Trunoyudo.

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Sang Jenderal Terduduk Lemas

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved