Pembunuhan Sopir Taksi Online

Tangisan Histeris Istri Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan Anggota Densus 88: Caci Maki Bripda HS

Rusni Masna (59), istri Sony Rizal Taihitoe (59) yang menjadi korban pembunuhan, hadir dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Rusni Masna (59), istri sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe (59) yang menjadi korban pembunuhan, menangis histeris saat rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). 

Pada adegan pertama, HS mulanya dihubungi oleh kakaknya yang berada di Jambi.

Sang kakak memberitahu bahwa ia telah mentransfer uang sebesar Rp 20 juta untuk membeli mobil Daihatsu Terios senilai Rp 90 juta.

"Tersangka menggunakan uang Rp 20 juta untuk bermain judi," kata penyidik yang bertugas saat rekonstruksi.

Namun, uang Rp 20 juta tersebut ludes setelah Bripda HS kalah bermain judi.

Tak lama kemudian, sang kakak kembali menghubungi tersangka telah mentransfer sisa uang pembelian mobil sebesar Rp 70 juta.

Akan tetapi, Bripda HS kembali menggunakan uang tersebut untuk bermain judi.

Lagi-lagi uang puluhan juta itu habis dan Bripda HS tidak mendapatkan keuntungan apa pun.

Sebanyak 37 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini yang terdiri dari peristiwa sebelum, saat, dan setelah pembunuhan terhadap korban.

"Yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi, dan Jakarta serta Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Adapun peristiwa pembunuhan Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023).

Trunoyudo menjelaskan, Bripda HS ditangkap tak sampai 24 jam setelah menghabisi nyawa SRT.

"Dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 (Januari) di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," ujar dia.

Setelahnya, Densus 88 menyerahkan Bripda HS ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Trunoyudo mengungkapkan, Bripda HS memiliki masalah ekonomi hingga timbul niat untuk merampas mobil korban.

"Oknum ini, tentunya kita harus bisa melihat apa yang terjadi secara perilaku dalam satuan. Saya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh tim pengacaranya, yaitu ingin memiliki harta milik korban," ungkap Trunoyudo.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved