Pembunuhan Sopir Taksi Online
Terkena Cipratan Darah Usai Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Bersihkan Wajah di Masjid
Anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, sempat singgah di masjid di kawasan Depok, Jawa Barat, setelah membunuh sopir taksi online
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Hal itu terungkap saat penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ini, Kamis (16/2/2023).
"Tersangka berinisiatif melakukan pencurian mobil dengan target taksi online dan akan dijual di Jambi, dengan maksud uangnya akan dikembalikan ke kakaknya," kata penyidik saat rekonstruksi.
Pada adegan pertama, HS mulanya dihubungi oleh kakaknya yang berada di Jambi.
Sang kakak memberitahu bahwa ia telah mentransfer uang sebesar Rp 20 juta untuk membeli mobil Daihatsu Terios senilai Rp 90 juta.
"Tersangka menggunakan uang Rp 20 juta untuk bermain judi," kata penyidik yang bertugas saat rekonstruksi.
Namun, uang Rp 20 juta tersebut ludes setelah Bripda HS kalah bermain judi.
Tak lama kemudian, sang kakak kembali menghubungi tersangka telah mentransfer sisa uang pembelian mobil sebesar Rp 70 juta.
Akan tetapi, Bripda HS kembali menggunakan uang tersebut untuk bermain judi.
Lagi-lagi uang puluhan juta itu habis dan Bripda HS tidak mendapatkan keuntungan apa pun.
Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini yang terdiri dari peristiwa sebelum, saat, dan setelah pembunuhan terhadap korban.
"Yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi, dan Jakarta serta Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo menjelaskan, Bripda HS ditangkap tak sampai 24 jam setelah menghabisi nyawa SRT.
"Dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 (Januari) di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," ujar dia.
Setelahnya, Densus 88 menyerahkan Bripda HS ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Trunoyudo mengungkapkan, Bripda HS memiliki masalah ekonomi hingga timbul niat untuk merampas mobil korban.
Tak Ada Hal Meringankan, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Didakwa Pasal Pembunuhan, Densus yang Habisi Nyawa Sopir Taksi Daring di Depok Ketagihan Judi Online |
![]() |
---|
Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Daring di Depok Jalan Sidang Pertama, Didakwa Pasal 339 KUHP |
![]() |
---|
Ditusuk Oknum Densus 88, Sopir Taksi Online di Depok Beri Perlawanan Terakhir hingga Pelaku Panik |
![]() |
---|
Terungkap, Oknum Densus 88 Tusuk Sopir Taksi Online di Depok Panik Sampai ke Masjid Tapi Tak Salat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.