Apresiasi Rencana Pengadaan Mobil Listrik Dinas Heru Budi Cs, PSI: Kita Dukung Visi Presiden
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mengapresiasi Pemprov DKI terkait pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mengapresiasi Pemprov DKI terkait pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo yang mulai mengedepankan kendaraan ramah lingkungan dibandingkan konvensional berbahan bakar fosil.
"Pengadaan mobil listrik sangat bagus, karena kita mendukung visi presiden di mana Indonesia harus menjadi pemimpin dalam industri mobil listrik," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023).
Ia pun berharap, kebijakan ini dapat mempercepat proses peralihan kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik di Jakarta.
Serta, bisa meningkatkan peluang investasi mobil listrik kedepannya.
Baca juga: Hore! Tahun Ini Heru Budi Cs Dapat Mobil Listrik Dinas Baru: Habiskan Anggaran Rp 20,3 M
"Bukan hanya itu, kendaraan listrik juga lebih ramah lingkungan karena tidak mencemari udara. Ini juga bisa mengurai polusi di Jakarta," ujarnya.
Walau demikian, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga menyoroti kendaraan dinas lama yang menggunakan bahan bakar fosil.
Menurutnya, mobil tersebut sebaiknya segera atau dilelang untuk menekan anggaran perawatan kendaraan dinas.
Baca juga: Hasil Audit Formula E 2022 Rampung, Balap Mobil Listrik Warisan Anies Baswedan Raih Laba Rp 5,29 M
Sehingga, anggaran yang ada bisa difokuskan untuk program lain yang lebih bermanfaat bagi warga DKI.
"Harus dipastikan mobil-mobil berbahan bakar fosil dijual atau dilelang agar menghemat anggaran," tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp20,3 miliar dari APBD 2023 untuk pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Baca juga: Penampakan Mobil Listrik Mewah Dari BMW Untuk Pengawalan Delegasi G20 di Bandara Soekarno-Hatta
Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, mobil yang akan dibeli ialah jenis Hyundai IONIQ 5 EV Signature.
Pengadaan dengan kode RUP 38861396 ini dilakukan oleh Pemprov DKI melalui satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah.
"Total pagu Rp 20.337.244.795 (Rp 20,3 miliar)," demikian tertulis dikutip TeibunJakarta.com, Rabu (22/2/2023).
Adapun pengadaan mobil listrik ini dijadwalkan bakal dilakukan pada Oktober mendatang dan mobil tersebut ditargetkan bisa digunakan mulai November 2023.
Lalu siapa saja yang bakal mobil dinas ramah lingkungan tersebut?
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi mengatakan, mobil listrik itu diperuntukan bagi pejabat tinggi di jajaran Pemprov DKI.
Seperti Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono.
"Pak gubernur ada. Kemudian Sekda, Asisten Sekda, Inspektorat, Kepala Bappeda," ucapnya saat dikonfirmasi.
Ia menyebut, anggaran Rp20,3 miliar itu bakal digunakan untuk membeli 21 mobil listrik.
"Tahun ini 21 dulu, kendaraannya murni listrik," ujarnya.
Setelah pengadaan kendaraan listrik dilakukan, selanjutnya mobil dinas yang tak lama bakal segera dilelang.
"Jadi, kalau kendaraan dinas sudah tidak dipakai akan dilakukan penghapusan (aset), kemudian dilakukan lelang melalui kantor pelelangan negara," tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Kecelakaan Hari Ini di Klaten, Mobil Listrik Nyelonong Masuk Hotel, Tamu Kocar-kacir: Kayak Terbang |
|
|---|
| Kontroversi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Anggota Pansus Kritisi Pasal Larangan Menjual Rokok |
|
|---|
| Tabrak PPSU hingga Tangan Korban Diamputasi, Sopir Mobil Listrik Belum Jadi Tersangka |
|
|---|
| Pengakuan Sopir Mobil Listrik Tabrak 2 Petugas PPSU di Tanjung Barat, Ternyata Sedang Berduka |
|
|---|
| Fraksi PSI Minta Pemprov DKI Bentuk Satgas Tertibkan Proyek Mangkrak, Soroti Galian di Daan Mogot |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.