Jakarta Peringkat 29 Kota Termacet di Dunia, Heru Budi: Nanti Kami Bereskan, Tapi Perlu Waktu

Heru pun hanya menyatakan Pemprov DKI Jakarta telah dan terus melakukan berbagai cara untuk mengurangi kemacetan di ibu kota negara Indonesia ini

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Kompas.com
Ilustrasi rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan pengaturan jam kerja karyawan untuk mengurai kemacetan di Jakarta 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara atas hasil riset lembaga pemeringkat lalu lintas kota dunia, Tomtom International BV, yang menempatkan Jakarta di posisi ke-29 kota termacet di dunia.

Pj Gubernur DKI Jakarta penerus Anies Baswedan itu tak menampik hasil riset tersebut.

Heru pun hanya menyatakan Pemprov DKI Jakarta telah dan terus melakukan berbagai cara untuk mengurangi kemacetan di ibu kota negara Indonesia ini, seperti penggunaan transportasi publik  

"Yuk ramai-ramai kita naik Transjakarta (untuk mengatasi macet di ibu kota)," ujar Heru di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023).

Eks Wali Kota Jakarta Utara ini menambahkan, Pemprov DKI butuh waktu untuk menyelesaikan masalah kemacetan di ibu kota.

Baca juga: Dishub Bakal Tutup 27 Putaran Arah, PSI Pesimis Bisa Atasi Kemacetan di Jakarta

Gandeng Google, Dishub Berencana Pakai Teknologi Artificial Intelligence Urai Kemacetan di Jakarta

Sederet aturan pun kini tengah digodok untuk mengurangi jumlah volume kendaraan di ibu kota.

Salah satu yang tengah dibahas ialah soal wacana penerapan jalan berbayar elektronik alias electronic road pricing (ERP).

"Ya namanya mengurangi kemacetan harus punya waktu. Nanti kami bereskan macetnya," ujarnya

Sebelumnya, lembaga pemeringkat lalu lintas kota dunia, Tomtom International BV, merilis hasil riset indek kemacetan terbaru yang menempatkan Jakarta di urutan ke-29 sebagai kota termacet di dunia.

Indeks kemacetan Jakarta ini memburuk dari sebelumnya di peringkat 46 dunia pada 2021 lalu.

Baca juga: DPRD DKI Jelaskan Prosedur Pengembalian Raperda, Wacana Jalan Berbayar di Jakarta Resmi Dibatalkan?

Lewat laman resminya, Tomtom menjelaskan rata-rata waktu tempuh untuk perjalanan 10 kilometer di ibu kota mencapai 22 menit 40 detik.

Tomtom menyebutkan, kondisi lalu lintas terparah di DKI Jakarta terjadi pada 9 Desember 2022.

Saat itu, rata-rata waktu tempuh untuk perjalanan 10 kilometer mencapai 29 menit 30 detik.

Selain Jakarta, Manila jadi kota di Asia Tenggara yang masuk 50 besar kota termacet di dunia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved