DPRD DKI Jelaskan Prosedur Pengembalian Raperda, Wacana Jalan Berbayar di Jakarta Resmi Dibatalkan?

Pantas mengatakan, pengembalian raperda nantinya dilakukan melalui mekanisme rapat paripurna.

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menjelaskan prosedur pengembalian raperda yang sudah masuk dalam prioritas untuk dibahas.

Pantas mengatakan, pengembalian raperda nantinya dilakukan melalui mekanisme rapat paripurna.

"Bisa (dikembalikan) ada aturannya. Bisa dicabut tapi nanti lewat paripurna. Karena penyerahannya, kan, di paripurna maka diakhiri dengan paripurna," kata Pantas, Kamis (9/2/2023).

Diketahui, saat menemui massa ojol yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (8/2/2023) kemarin, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo berjanji akan mengambil kembali raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang di dalamnya ada wacana jalan berbayar atau ERP.

Namun, Pantas mengatakan sampai hari ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Pemprov DKI Jakarta mengenai permintaan pengembalian raperda tersebut.

Baca juga: Revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011, Anggota Bapemperda DKI Kenneth: Penghormatan Kaum Disabilitas

"Iya tapi prosesnya ditunggu saja.

Prosesnya nanti akan ada surat resmi dari gubernur untuk menarik raperda tersebut," kata Pantas.

Janji Kadishub ke Ojol

Diberitakan sebelumnya, pertahanan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo soal wacana jalan berbayar atau ERP seakan bobol saat menghadapi massa ojek online alias ojol.

Syafrin yang naik di atas mobil komando yang menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023) akhirnya berjanji untuk tak melanjutkan pembahasan ERP dengan DPRD DKI Jakarta.

"Saya tegaskan saat ini raperda sudah berada di DPRD. Kami akan koordinasikan dengan DPRD unntuk raperdanya dikembalikan ke Pemprov," janji Syafrin di depan massa ojol.

Massa ojol duduk ngedeprok mendengar penjelasan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo soal wacana ERP.
Massa ojol duduk ngedeprok mendengar penjelasan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo soal wacana ERP. (Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra)

Syafrin mengatakan demikian setelah sejumlah penjelasannya mengenai ERP selalu dibantah dengan massa ojol yang menuntut wacana jalan berbayar itu dibatalkan.

Diketahui, saat menemui massa ojol dari atas mobil komando, Syafrin awalnya menjelaskan bahwa ERP bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta yang kian parah.

Ia kemudian juga berjanji agar ojol tak dikenakan tarif saat melintasi jalan berbayar nantinya.

Namun semua pernyataan Syafrin itu didebat oleh ojol hingga akhirnya dia berjanji untuk pembahasan ERP tak dilanjutkan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved