Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Sosok Putra Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Lulusan Pesantren yang Rajin Ngaji
David putra dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina yang dianiaya dengan sadis oleh anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20)
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
"Anaknya sahabat Jhonatan, pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," kata Ainul saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).
"Beliau saat ini menjabat sebagai tim Cyber PP GP Ansor," sambung dia.
David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.
Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.
Mario Dandy Satrio mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari kekasihnya inisial A.
"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).
"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.

Baca juga: Kondisi Terkini Putra Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Keluarga Minta Doa
Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.
Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.
"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.
Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.
Mario Dandy Satriyo akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.
Mario Dandy Satriyo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pemuda Korban Penganiayaan Anak Pejabat Kantor Pajak Jaksel Ternyata Putra Pengurus PP GP Ansor
Mario dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (22/2/2023).
Mario mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan yang diborgol ke belakang.
Tersangka terlihat tenang ketika dihadirkan ke publik, meski sesekali menundukkan wajahnya.
Adapun Mario dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.