Akui Pengadaan Mobil Listrik Bukan untuk Atasi Macet Jakarta, Sekda DKI: Ini untuk Kurangi Polusi
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi mengatakan, mobil listrik itu diperuntukan bagi pejabat tinggi di jajaran Pemprov
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bila ingin menyelesaikan masalah kemacetan dan polusi udara, Gilbert menilai, hal ini hanya bisa diatasi dengan mengurangi jumlah mobil di jalan.
"Jawaban paling tepat adalah transportasi publik secara massal yang mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak," ujarnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI mengalokasi APBD Rp20,3 miliar untuk membeli 21 mobil bebas emisi di tahun 2023 ini.

Gilbert pun menyebut, anggaran tersebut seharusnya bisa digunakan untuk menjalankan program yang lebih menyentuh masyarakat, misalnya terkait hunian layak dan terjangkau bagi warga.
Tak hanya itu, eks Wakil Rektor UKI ini juga menilai Pemprov DKI seharusnya lebih mendorong percepatan (akselerasi) pembangunan transportasi publik secara massal.
Bila transportasi massal sudah memadai, maka masyarakat bakal berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Anggaran yang ada buat membeli mobil listrik lebih tepat untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat," kata Gilbert.
Gilbert pun turut menyoroti kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono yang selama ini bekerja di sisi hilir (pengawasan), namun sekarang bertugas di hulu sebagai pelaksana (yang diawasi).
Menurutnya, menjadi pertanyaan mengenai pemahamannya terhadap penggunaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.
"Sebaiknya rencana pembelian mobil listrik untuk jadi kendaraan dinas ini dipertimbangkan ulang," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp 20,3 miliar dari APBD 2023 untuk pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, mobil yang akan dibeli ialah jenis Hyundai IONIQ 5 EV Signature.
Pengadaan dengan kode RUP 38861396 ini dilakukan oleh Pemprov DKI melalui satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah.
"Total pagu Rp 20.337.244.795 (Rp 20,3 miliar)," demikian tertulis dikutip TribunJakarta.com, Rabu (22/2/2023).
Adapun pengadaan mobil listrik ini dijadwalkan bakal dilakukan pada Oktober mendatang dan mobil tersebut ditargetkan bisa digunakan mulai November 2023.
PSI Minta Pemprov DKI Segera Susun Roadmap Atasi Kemacetan Jakarta |
![]() |
---|
Kemacetan di Jakarta Bikin Rugi Rp100 Triliun per Tahun, Wagub Rano Karno: Itu Realita Pahit |
![]() |
---|
Sempat Banjir Protes, Pemprov DKI Batalkan Rencana Pangkas Trotoar TB Simatupang Demi Urai Kemacetan |
![]() |
---|
Jakarta Siap Tiru Bangkok! Wagub Rano Karno Usul Jalan 3 Lapis untuk Atasi Macet |
![]() |
---|
PSI Ingatkan Pemprov Jangan Gegabah Alih Fungsi Trotoar Jalan TB Simatupang Demi Atasi Macet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.