Akui Pengadaan Mobil Listrik Bukan untuk Atasi Macet Jakarta, Sekda DKI: Ini untuk Kurangi Polusi

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi mengatakan, mobil listrik itu diperuntukan bagi pejabat tinggi di jajaran Pemprov

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
Sekda DKI Joko Agus Setyono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/2/2023). 

Bila ingin menyelesaikan masalah kemacetan dan polusi udara, Gilbert menilai, hal ini hanya bisa diatasi dengan mengurangi jumlah mobil di jalan.

"Jawaban paling tepat adalah transportasi publik secara massal yang mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI mengalokasi APBD Rp20,3 miliar untuk membeli 21 mobil bebas emisi di tahun 2023 ini.

Sekda DKI Joko Agus Setyono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Sekda DKI Joko Agus Setyono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/2/2023). (Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com)

Gilbert pun menyebut, anggaran tersebut seharusnya bisa digunakan untuk menjalankan program yang lebih menyentuh masyarakat, misalnya terkait hunian layak dan terjangkau bagi warga.

Tak hanya itu, eks Wakil Rektor UKI ini juga menilai Pemprov DKI seharusnya lebih mendorong percepatan (akselerasi) pembangunan transportasi publik secara massal.

Bila transportasi massal sudah memadai, maka masyarakat bakal berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

"Anggaran yang ada buat membeli mobil listrik lebih tepat untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat," kata Gilbert.

Gilbert pun turut menyoroti kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono yang selama ini bekerja di sisi hilir (pengawasan), namun sekarang bertugas di hulu sebagai pelaksana (yang diawasi).

Menurutnya, menjadi pertanyaan mengenai pemahamannya terhadap penggunaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

"Sebaiknya rencana pembelian mobil listrik untuk jadi kendaraan dinas ini dipertimbangkan ulang," tuturnya.

Anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak di Komisi B, DPRD DKI, Senin (3/2/2020)
Anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak di Komisi B, DPRD DKI, Senin (3/2/2020) ((KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI))

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp 20,3 miliar dari APBD 2023 untuk pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, mobil yang akan dibeli ialah jenis Hyundai IONIQ 5 EV Signature.

Pengadaan dengan kode RUP 38861396 ini dilakukan oleh Pemprov DKI melalui satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah.

"Total pagu Rp 20.337.244.795 (Rp 20,3 miliar)," demikian tertulis dikutip TribunJakarta.com, Rabu (22/2/2023).

Adapun pengadaan mobil listrik ini dijadwalkan bakal dilakukan pada Oktober mendatang dan mobil tersebut ditargetkan bisa digunakan mulai November 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved