Akui Pengadaan Mobil Listrik Bukan untuk Atasi Macet Jakarta, Sekda DKI: Ini untuk Kurangi Polusi

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi mengatakan, mobil listrik itu diperuntukan bagi pejabat tinggi di jajaran Pemprov

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
Sekda DKI Joko Agus Setyono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono mengakui, rencana pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas bukan untuk mengatasi kemacetan di ibu kota.

Hal ini diungkapkan Joko menanggapi kritikan yang disampaikan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak terkait rencana pembelian mobil listrik dengan total anggaran capai Rp20,3 miliar ini.

"Masalah kemacetan ini kan kompleks ya, banyak sekali sebabnya. Tidak hanya pengalihan dari mobil berbahan bakar kemudian menjadi listrik, enggak juga seperti itu," ucapnya di Balai Kota, Rabu (22/2/2023) kemarin.

Ia menjelaskan, tujuan utama dari pengadaan mobil listrik untuk kendaraan listrik ini ialah untuk mengurangi polusi udara.

Pasalnya, kendaraan listrik tak mengeluarkan emisi karbon yang jadi biang polusi udara di ibu kota.

"Kami ingin masalah polusi di Jakarta berkurang, itu kan (tujuannya) mobil listrik," ujarnya.

Joko Agus menambahkan, pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

Oleh sebab itu, Pemprov DKI segera mengupayakan membeli mobil bebas emisi itu.

Baca juga: Sekda DKI Baru Mulai Bicara, Jawab Kritik PDIP Soal Mobil Dinas Listrik: Perintahnya Pak Presiden

"Itu merupakan program pemerintah pusat yang memang tujuannya baik ya, kami lakukan tapi disesuaikan dengan anggaran yang kami miliki," tuturnya.

Kritik PDIP

Sebelumnya, politikus PDIP Gilbert Simanjuntak mengkritisi rencana Pemprov DKI yang mau membeli puluhan mobil listrik untuk kendaraan dinas.

Terlebih, belakangan muncul perdebatan soal keberlangsungan (sustainability) mobil listrik yang semakin dipertanyakan.

"Mobil listrik bukanlah jawaban terhadap kemacetan atau polusi udara yang tepat. Tetap saja mobil tersebut menambah jumlah pengguna jalan yang menambah kemacetan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023).

Oleh karena itu, anggota Komisi B DPRD DKI ini menilai tak ada hal yang mendesak untuk mengganti kendaraan dinas para pejabat Pemprov DKI dengan kendaraan listrik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved