Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Cari Bukti Baru, Polisi Gelar Olah TKP Ulang Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, olah TKP ulang digelar untuk mendapatkan detail penganiayaan.

Wartakotalive.com
Polres Jakarta Selatan menghadirkan Mario Dandy, anak pejabat pajak di Jakarta Selatan yang menjadi tersangka penganiayaan putra pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jaksel, Rabu (22/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20), Kamis (23/2/2023).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, olah TKP ulang digelar untuk mendapatkan detail terkait peristiwa penganiayaan tersebut.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Adapun korban penganiayaan itu adalah pemuda bernama David (17), anak dari pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.

"Hari ini kami yang pertama melakukan olah TKP kembali. Berulang lagi kami lakukan oleh TKP kembali untuk mendapatkan detail, rincian tahapan kegiatan, tahapan peristiwa yang terjadi pada hari Senin malam tersebut," kata Henrikus di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam olah TKP tersebut, jelas Henrikus, penyidik mencari bukti-bukti tambahan termasuk kemungkinan CCTV yang menyorot ke lokasi kejadian.

"Kami mencoba mendalami, mencari bukti-bukti dari rekaman CCTV, apakah terdapat rekaman CCTV yang menyorot langsung di tempat kejadian perkara," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

Baca juga: Menteri Agama dan Menteri Keuangan Meradang Ulah Anak Pejabat Pajak yang Bikin Koma Pemuda di Jaksel

AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Kolase Foto Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat pajak Jakarta Selatan tersangka penganiaya putra petinggi GP Ansor.
Kolase Foto Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat pajak Jakarta Selatan tersangka penganiaya putra petinggi GP Ansor. (Kolase Foto Tribun Jakarta)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved