Bidan Tahan Bayi Warga Koja
Kisah Pilu Ibu di Jakarta Utara, Bayinya 1 Bulan Ditahan Bidan Karena Biaya Persalinan belum Lunas
Setelah melahirkan, Erika tak mampu membayar biaya sebesar Rp 3,5 juta sehingga bidan bernama Yuli Kasiyati menahan sang bayi.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Ini adalah kisah pilu dari seorang ibu yang tak bisa bertemu bayinya satu bulan setelah melahirkan.
Ibu itu bernama Erika Ratna Sari (35), seorang buruh perempuan warga Koja, Jakarta Utara yang melahirkan bayinya pada 16 Januari 2023 lalu di salah satu tempat praktik bidan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Setelah melahirkan, Erika tak mampu membayar biaya sebesar Rp 3,5 juta sehingga bidan bernama Yuli Kasiyati yang menangani persalinannya menahan sang bayi.
"Saya nggak bisa ngambil bayi yang saya lahirkan karena nggak punya uang Rp 3,5 juta," kata Erika saat ditemui di kontrakannya di wilayah Koja, Jakarta Utara, Kamis (23/2/2023).
Setelah melahirkan tanggal 16 Januari 2023, Erika terus-terusan didesak sang bidan untuk membayar biaya persalinan.
Karena Erika dan suaminya Firmansyah (28) tak memiliki uang sebesar Rp 3,5 juta setelah mencari ke sana ke mari, bidan menawarkan opsi lain.
Dengan memaksa, bidan Yuli meminta Erika untuk menyerahkan bayinya kepada seseorang untuk diadopsi.
Alhasil, Erika yang terus-terusan dipaksa hanya bisa pasrah menandatangani surat adopsi yang diserahkan sang bidan.
Baca juga: Mau Gratis Biaya Persalinan? Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi yang Masih Dalam Kandungan
"Dia (bidan Yuli) bilang kalo gitu anak kamu saya ambil, ada orang 10 tahun nggak punya anak mau adopsi anak kamu, terus saya ditahan-tahan, dia bilang soal biaya kamu nggak usah mikirin, itu tanggung jawab orang itu," kata Erika.
"Saya dipaksa untuk menandatangani surat adopsi itu," ucapnya.
Erika kemudian mengadukan persoalannya ini kepada pengacara bernama Rendi Rumapea.
Pengacara langsung melayangkan somasi kepada bidan untuk segera menyerahkan bayi Erika sesegera mungkin.
Akhirnya, setelah satu bulan bayi dilahirkan, tepatnya pada tanggal 14 Februari 2023, Erika bisa kembali bertemu sang bayi dan membawanya pulang.
Bayi perempuan itu diberi nama Amina Nauva Az-Zahra.

Ia pulang dengan kondisi sehat ke pelukan sang ibunda setelah ditahan oleh bidan dan diserahkan ke orang lain untuk diadopsi.
"Saat itu karena anak nggak ada di saya, saya hanya bisa menangis terus," kata Erika.
"Saat ini saya cuma bersyukur saya sekarang sudah bisa ketemu anak saya," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Datangi Tempat Praktik Bidan yang Tahan Bayi Warga Koja, Sudinkes Jakut Minta Klarifikasi |
![]() |
---|
Bayinya Ditahan Bidan hingga Diadopsi OTK, Ibu di Jakarta Utara Dituduh Sengaja Jual Anak Sendiri |
![]() |
---|
Bayinya Ditahan Bidan, Erika Bohong ke Tetangga Buat Tutupi Malu: Saya Bilang Anak Dititip Neneknya |
![]() |
---|
Ibu di Koja yang Tak Bisa Bayar Persalinan Dipaksa Bidan Serahkan Bayinya untuk Diadopsi Orang Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.