Bidan Tahan Bayi Warga Koja

Bayinya Ditahan Bidan hingga Diadopsi OTK, Ibu di Jakarta Utara Dituduh Sengaja Jual Anak Sendiri

Erika mengungkapkan, banyak yang menuduhnya sengaja menjual anak sendiri karena bayi tersebut tak terlihat setelah persalinan. 

|
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Ibu di Koja bernama Erika Ratna Sari (35) baru bisa bertemu bayinya setelah sebulan melahirkan gegara tak mampu bayar biaya persalinan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Erika Ratna Sari (35) tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kisah pilunya selama satu bulan terpisahkan dari bayi yang baru dilahirkannya. 

Erika mengungkapkan, banyak yang menuduhnya sengaja menjual anak sendiri karena bayi tersebut tak terlihat setelah persalinan. 

"Saya sampai dituduh sama orang, kamu jual anak kamu ya? Karena suami kamu nggak bisa bayar ya? Kamu jual anak kamu ya?," tangis Erika di kontrakannya di wilayah Koja, Jakarta Utara, Kamis (23/2/2023).

Erika kemudian terpaksa berbohong ke tetangga untuk menutupi rasa malu karena tak bisa membayar biaya persalinan sehingga bayinya ditahan bidan. 

Saat ditemui tetangga dan teman-temannya selepas persalinan, Erika mengaku anaknya dititipkan di rumah sang ibunda di Padang, Sumatera Barat. 

Padahal, anak perempuannya itu ditahan bidan hingga ujungnya diadopsi sementara oleh orang tak dikenal karena Erika tak bisa membayar biaya persalinan sebesar Rp 3,5 juta. 

Sambil menangis, Erika mengungkapkan betapa pedih hatinya saat harus berbohong soal keberadaan sang bayi. 

"Ya Allah, seorang ibu habis lahiran ditanya sama warga mana anak? Saya cuma bisa bohong anak saya sama mama saya di Sumatera, padahal itu nggak ada," tuturnya. 

"Saya membohongi semua teman-teman saya," ucapnya lagi sambil masih terus menangis. 

Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Jakarta Utara, Bayinya 1 Bulan Ditahan Bidan Karena Biaya Persalinan belum Lunas

Erika mengungkap, ketika ia tak bisa membayar biaya persalinan sebesar Rp 3,5 juta, bidan Yuli Kasiyati yang menangani kelahiran bayinya memaksakan opsi lain. 

Bidan yang membuka praktik di Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara tersebut memaksa supaya Erika memberikan bayi perempuannya untuk diadopsi orang lain.

"Tanggal 18 Januari saya disuruh tanda tangan surat adopsi karena katanya anak saya itu mau dikasih sama orang Semarang," kata Erika. 

Karena tak mampu membayar biaya persalinan dan terus didesak bidan, Erika tak bisa berpikir panjang. 

Erika hanya bisa pasrah dan menandatangani surat adopsi tersebut serta merelakan bayi yang baru dilahirkannya ditahan bidan sebelum dibawa orang lain. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved