Bidan Tahan Bayi Warga Koja

Ibu di Koja yang Tak Bisa Bayar Persalinan Dipaksa Bidan Serahkan Bayinya untuk Diadopsi Orang Lain

Erika Ratna Sari (35), ibu di Koja yang merelakan bayinya ditahan bidan karena tak mampu membayar biaya persalinan, mengungkapkan fakta pilu.

|
Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Erika Ratna Sari (kanan), menangis saat menjelaskan soal bayinya yang ditahan karena tak mampu bayar biaya persalinan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Erika Ratna Sari (35), ibu di Koja yang merelakan bayinya ditahan bidan karena tak mampu membayar biaya persalinan, mengungkapkan fakta pilu soal kasusnya. 

Erika mengungkap, ketika ia tak bisa membayar biaya persalinan sebesar Rp 3,5 juta, bidan Yuli Kasiyati yang menangani kelahiran bayinya memaksakan opsi lain. 

Bidan tersebut memaksa supaya Erika memberikan bayi perempuannya untuk diadopsi orang lain.

"Tanggal 18 Januari saya disuruh tanda tangan surat adopsi karena katanya anak saya itu mau dikasih sama orang Semarang," kata Erika di kontrakannya wilayah Koja, Jakarta Utara, Kamis (23/2/2023). 

Karena tak mampu membayar biaya persalinan dan terus didesak bidan, Erika tak bisa berpikir panjang. 

Baca juga: Kerasnya Hidup Gadis Manusia Silver di Koja: Masih ABG Terjerumus Pergaulan Bebas dan Minum Eksimer

Erika hanya bisa pasrah dan menandatangani surat adopsi tersebut serta merelakan bayi yang baru dilahirkannya ditahan bidan sebelum dibawa orang lain. 

Namun, di balik kepasrahan itu, Erika merasakan kejanggalan dari proses pengajuan adopsi yang dilakukan sang bidan. 

Pertama, surat adopsi tersebut diduga kuat diketik sendiri oleh bidan Yuli. 

Baca juga: Panik Usai Tusuk Polisi, Remaja Anak Bandar Sabu di Koja Konsumsi Obat Penenang

Kemudian, kejanggalan lainnya adalah Erika tidak diperkenankan bertemu orang tua yang hendak mengadopsi bayinya. 

Erika juga tidak diberi kejelasan ke mana bayinya akan dibawa oleh orang tua asuhnya. 

Malahan, Erika dan sang suami Firmansyah (28) didesak untuk segera menandatangani surat adopsi tersebut. 

Ibu di Koja bernama Erika Ratna Sari (35) baru bisa bertemu bayinya setelah sebulan melahirkan gegara tak mampu bayar biaya persalinan.
Ibu di Koja bernama Erika Ratna Sari (35) baru bisa bertemu bayinya setelah sebulan melahirkan gegara tak mampu bayar biaya persalinan. (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com)

"Dia bilang gini, karena suami kamu orang nggak mampu, jadinya sudah anak kamu diadopsi orang saja," kata Erika. 

"Karena orang yang mau adopsi anak kamu ini orang baik, katanya begitu, orang kaya di Semarang, 10 tahun nggak punya anak. Sudah sekarang cepat tanda tangan," ucapnya menirukan kata-kata bidan Yuli. 

Erika sendiri melahirkan bayinya pada 16 Januari 2023 lalu di tempat praktik bidan Yuli Kasiyati di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved