Bidan Tahan Bayi Warga Koja
Bayinya Ditahan Bidan, Erika Bohong ke Tetangga Buat Tutupi Malu: Saya Bilang Anak Dititip Neneknya
Erika Ratna Sari (35) terpaksa berbohong ke tetangga untuk menutupi rasa malu karena tak bisa membayar biaya persalinan sehingga bayinya ditahan bidan
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Erika Ratna Sari (35) terpaksa berbohong ke tetangga untuk menutupi rasa malu karena tak bisa membayar biaya persalinan sehingga bayinya ditahan bidan.
Saat ditemui tetangga dan teman-temannya selepas persalinan, Erika mengaku anaknya dititipkan di rumah sang ibunda di Padang, Sumatera Barat.
Padahal, anak perempuannya itu ditahan bidan hingga ujungnya diadopsi sementara oleh orang lain karena Erika tak bisa membayar biaya persalinan sebesar Rp 3,5 juta.
Sambil menangis, Erika mengungkapkan betapa pedih hatinya saat harus berbohong soal keberadaan sang bayi.
"Ya Allah, seorang ibu habis lahiran ditanya sama warga mana anak? Saya cuma bisa bohong anak saya sama mama saya di Sumatera, padahal itu nggak ada," tangis Erika saat ditemui di kontrakannya di wilayah Koja, Jakarta Utara, Kamis (23/2/2023).
"Saya membohongi semua teman-teman saya," ucapnya sambil masih terus menangis.
Erika mengungkap, ketika ia tak bisa membayar biaya persalinan sebesar Rp 3,5 juta, bidan Yuli Kasiyati yang menangani kelahiran bayinya memaksakan opsi lain.
Bidan yang membuka praktik di Jalan Tipar Cakung, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara tersebut memaksa supaya Erika memberikan bayi perempuannya untuk diadopsi orang lain.
"Tanggal 18 Januari saya disuruh tanda tangan surat adopsi karena katanya anak saya itu mau dikasih sama orang Semarang," kata Erika.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Jakarta Utara, Bayinya 1 Bulan Ditahan Bidan Karena Biaya Persalinan belum Lunas
Karena tak mampu membayar biaya persalinan dan terus didesak bidan, Erika tak bisa berpikir panjang.
Erika hanya bisa pasrah dan menandatangani surat adopsi tersebut serta merelakan bayi yang baru dilahirkannya ditahan bidan sebelum dibawa orang lain.
Namun, di balik kepasrahan itu, Erika merasakan kejanggalan dari proses pengajuan adopsi yang dilakukan sang bidan.
Pertama, surat adopsi tersebut diduga kuat diketik sendiri oleh bidan Yuli.
Kemudian, kejanggalan lainnya adalah Erika tidak diperkenankan bertemu orang tua yang hendak mengadopsi bayinya.
Datangi Tempat Praktik Bidan yang Tahan Bayi Warga Koja, Sudinkes Jakut Minta Klarifikasi |
![]() |
---|
Bayinya Ditahan Bidan hingga Diadopsi OTK, Ibu di Jakarta Utara Dituduh Sengaja Jual Anak Sendiri |
![]() |
---|
Ibu di Koja yang Tak Bisa Bayar Persalinan Dipaksa Bidan Serahkan Bayinya untuk Diadopsi Orang Lain |
![]() |
---|
Kisah Pilu Ibu di Jakarta Utara, Bayinya 1 Bulan Ditahan Bidan Karena Biaya Persalinan belum Lunas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.