Bidan Tahan Bayi Warga Koja
Datangi Tempat Praktik Bidan yang Tahan Bayi Warga Koja, Sudinkes Jakut Minta Klarifikasi
Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan Sudinkes Jakarta Utara Marlinda mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan langsung dari bidan Yuli soal kasus
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara mendatangi tempat praktik bidan Yuli Kasiyati di Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (23/2/2023) sore.
Kedatangan pihak Sudinkes Jakarta Utara untuk meminta klarifikasi dari bidan tersebut terkait kasus penahanan anak dari Erika Ratna Sari (35), seorang ibu warga Koja.
Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan Sudinkes Jakarta Utara Marlinda mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan langsung dari bidan Yuli soal kasus bayi dari seorang ibu yang ditahan pihak klinik ini.
Sudinkes Jakarta Utara juga bekerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia dalam rangka menelusuri kasus ini.
Namun, Marlinda belum bisa membeberkan apa saja yang diungkapkan bidan tersebut.
"Semuanya masih berproses ya, kita memintai klarifikasi terhadap bidan Yuli-nya langsung," kata Marlinda di lokasi, Kamis petang.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Jakarta Utara, Bayinya 1 Bulan Ditahan Bidan Karena Biaya Persalinan belum Lunas
Di sisi lain, Marlinda memastikan bahwa praktik bidan mandiri yang dijalankan Yuli Kasiyati sudah berizin.
Tak cuma itu, bidan Yuli nyatanya merupakan binaan langsung dari Sudinkes Jakarta Utara.
"Ini memang ada izinnya, kemudian ini juga binaan Sudinkes Jakarta Utara, kita juga bekerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia," ucap Marlinda.
Baca juga: 7 Orang Debt Collector Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Sebut Pelaku Tak Hanya Bentak Aiptu Evin
Sebelumnya Erika mengungkap, ketika ia tak bisa membayar biaya persalinan sebesar Rp 3,5 juta, bidan Yuli Kasiyati yang menangani kelahiran bayinya memaksakan opsi lain.
Bidan tersebut memaksa supaya Erika memberikan bayi perempuannya untuk diadopsi orang lain.
"Tanggal 18 Januari saya disuruh tanda tangan surat adopsi karena katanya anak saya itu mau dikasih sama orang Semarang," kata Erika di kontrakannya wilayah Koja, Jakarta Utara, Kamis (23/2/2023).
Karena tak mampu membayar biaya persalinan dan terus didesak bidan, Erika tak bisa berpikir panjang.

Erika hanya bisa pasrah dan menandatangani surat adopsi tersebut serta merelakan bayi yang baru dilahirkannya ditahan bidan sebelum dibawa orang lain.
Bayinya Ditahan Bidan hingga Diadopsi OTK, Ibu di Jakarta Utara Dituduh Sengaja Jual Anak Sendiri |
![]() |
---|
Bayinya Ditahan Bidan, Erika Bohong ke Tetangga Buat Tutupi Malu: Saya Bilang Anak Dititip Neneknya |
![]() |
---|
Ibu di Koja yang Tak Bisa Bayar Persalinan Dipaksa Bidan Serahkan Bayinya untuk Diadopsi Orang Lain |
![]() |
---|
Kisah Pilu Ibu di Jakarta Utara, Bayinya 1 Bulan Ditahan Bidan Karena Biaya Persalinan belum Lunas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.