Bidan Tahan Bayi Warga Koja
Ibu di Koja yang Tak Bisa Bayar Persalinan Dipaksa Bidan Serahkan Bayinya untuk Diadopsi Orang Lain
Erika Ratna Sari (35), ibu di Koja yang merelakan bayinya ditahan bidan karena tak mampu membayar biaya persalinan, mengungkapkan fakta pilu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Setelah melahirkan, Erika tak mampu membayar biaya sebesar Rp 3,5 juta sehingga bidan menahan sang bayi.
Erika kemudian mengadukan persoalannya ini kepada pengacara bernama Rendi Rumapea.
Pengacara langsung melayangkan somasi kepada bidan untuk segera menyerahkan bayi Erika sesegera mungkin.
Akhirnya, setelah satu bulan bayi dilahirkan, tepatnya pada tanggal 14 Februari 2023, Erika bisa kembali bertemu sang bayi dan membawanya pulang.
Bayi perempuan itu diberi nama Amina Nauva Az-Zahra.
Ia pulang dengan kondisi sehat ke pelukan sang ibunda setelah ditahan oleh bidan dan diserahkan ke orang lain untuk diadopsi.
"Saat itu karena anak nggak ada di saya, saya hanya bisa menangis terus," kata Erika.
"Saat ini saya cuma bersyukur saya sekarang sudah bisa ketemu anak saya," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Datangi Tempat Praktik Bidan yang Tahan Bayi Warga Koja, Sudinkes Jakut Minta Klarifikasi |
![]() |
---|
Bayinya Ditahan Bidan hingga Diadopsi OTK, Ibu di Jakarta Utara Dituduh Sengaja Jual Anak Sendiri |
![]() |
---|
Bayinya Ditahan Bidan, Erika Bohong ke Tetangga Buat Tutupi Malu: Saya Bilang Anak Dititip Neneknya |
![]() |
---|
Kisah Pilu Ibu di Jakarta Utara, Bayinya 1 Bulan Ditahan Bidan Karena Biaya Persalinan belum Lunas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.