Bidan Tahan Bayi Warga Koja

Ibu di Koja yang Tak Bisa Bayar Persalinan Dipaksa Bidan Serahkan Bayinya untuk Diadopsi Orang Lain

Erika Ratna Sari (35), ibu di Koja yang merelakan bayinya ditahan bidan karena tak mampu membayar biaya persalinan, mengungkapkan fakta pilu.

|
Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Erika Ratna Sari (kanan), menangis saat menjelaskan soal bayinya yang ditahan karena tak mampu bayar biaya persalinan. 

Setelah melahirkan, Erika tak mampu membayar biaya sebesar Rp 3,5 juta sehingga bidan menahan sang bayi. 

Erika kemudian mengadukan persoalannya ini kepada pengacara bernama Rendi Rumapea. 

Pengacara langsung melayangkan somasi kepada bidan untuk segera menyerahkan bayi Erika sesegera mungkin. 

Akhirnya, setelah satu bulan bayi dilahirkan, tepatnya pada tanggal 14 Februari 2023, Erika bisa kembali bertemu sang bayi dan membawanya pulang. 

Bayi perempuan itu diberi nama Amina Nauva Az-Zahra. 

Ia pulang dengan kondisi sehat ke pelukan sang ibunda setelah ditahan oleh bidan dan diserahkan ke orang lain untuk diadopsi. 

"Saat itu karena anak nggak ada di saya, saya hanya bisa menangis terus," kata Erika. 

"Saat ini saya cuma bersyukur saya sekarang sudah bisa ketemu anak saya," tutupnya. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved