Sederhana Tapi Tetap Berkesan, Begini Cara Nikah Gratis di KUA
Melangsungkan pernikahan di KUA saat kini banyak dipilih oleh kaum muda. Inilah cara mendaftar pernikahan gratis di KUA
- Pas foto 2x3 berlatar biru 4 lembar, beserta softcoppy
- Surat rekomendasi nikah dari KUA asal (bagi calon pengantin yang menikah di luar kecamatan tempat tinggal)
2. Petugas KUA akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas syarat dan rukun nikah
3. Dianjurkan mengikuti bimbingan pernikahan (Dapat dikonsultasikan dengan KUA setempat)
4. Setelah telah memenuhi semua persyaratan, maka akad nikah dapat dilakukan.
Baca juga: Cara Buat Akta Kelahiran Bagi Anak di Luar Nikah, Cek Syarat dan Prosedurnya
Perlu diingat, beberapa persyaratan tambahan mungkin diperlukan bagi seseorang yang sebelumnya sudah pernah menikah.
Bagi seseorang yang hendak memiliki istri lebih dari seorang, harus melampirkan surat penetapan izin poligami dari pengadilan agama.
Selain itu, bagi seseorang yang sudah pernah menikah namun bercerai juga dapat melampirkan akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak atau buku pendaftaran cerai.
Syarat ini, khusus bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Juga lampirkan akta kematian atau surat keterangan kematian suami atau istri yang dibuat oleh lurah atau kepala desa atau pejabat setingkat bagi janda atau duda ditinggal mati.
Itulah informasi cara nikah di KUA secara gratis.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
6 Fakta Menarik Nikahan Anak Dedi Mulyadi, Nasihat 'Jangan Korupsi' hingga Keberadaan Ambu Anne |
![]() |
---|
HARTA dan Sosok Putri Karlina Istri Maula Akbar, Putri Kapolda Metro Jadi Menantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Viral Video Najwa Shihab Ngaku Bucin ke Ibrahim Sjarief, Terkuak Perjalanan Cintanya dari Kuliah |
![]() |
---|
Ini Mas Kawin Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Emas dan Uang Tunai Ribuan Dollar |
![]() |
---|
Ekspresi Sumringah Luna Maya Saat Maxime Bouttier Ucap Ijab Kabul, Resmi Nikah di Usia 41 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.