Sekda DKI Baru Mulai Bicara, Jawab Kritik PDIP Soal Mobil Dinas Listrik: Perintahnya Pak Presiden

Joko mengatakan, pengadaan mobil listrik ini merupakan bagian dari program prioritas dari pemerintah pusat.

|
Kompas.com/Muhammad Naufal
Joko Agus Setyono usai dilantik sebagai Sektetaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023). 

"Mobil listrik bukanlah jawaban terhadap kemacetan atau polusi udara yang tepat. Tetap saja mobil tersebut menambah jumlah pengguna jalan yang menambah kemacetan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023).

Oleh karena itu, anggota Komisi B DPRD DKI ini menilai tak ada hal yang mendesak untuk mengganti kendaraan dinas para pejabat Pemprov DKI dengan kendaraan listrik.

Bila ingin menyelesaikan masalah kemacetan dan polusi udara, Gilbert menilai, hal ini hanya bisa diatasi dengan mengurangi jumlah mobil di jalan.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak (Kompas.com)

"Jawaban paling tepat adalah transportasi publik secara massal yang mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI mengalokasi APBD Rp20,3 miliar untuk membeli 21 mobil bebas emisi di tahun 2023 ini.

Gilbert pun menyebut, anggaran tersebut seharusnya bisa digunakan untuk menjalankan program yang lebih menyentuh masyarakat, misalnya terkait hunian layak dan terjangkau bagi warga.

Tak hanya itu, eks Wakil Rektor UKI ini juga menilai Pemprov DKI seharusnya lebih mendorong percepatan (akselerasi) pembangunan transportasi publik secara massal.

Bila transportasi massal sudah memadai, maka masyarakat bakal berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

"Anggaran yang ada buat membeli mobil listrik lebih tepat untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat," kata Gilbert.

Gilbert pun turut menyoroti kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono yang selama ini bekerja di sisi hilir (pengawasan), namun sekarang bertugas di hulu sebagai pelaksana (yang diawasi).

Menurutnya, menjadi pertanyaan mengenai pemahamannya terhadap penggunaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

"Sebaiknya rencana pembelian mobil listrik untuk jadi kendaraan dinas ini dipertimbangkan ulang," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp20,3 miliar dari APBD 2023 untuk pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, mobil yang akan dibeli ialah jenis Hyundai IONIQ 5 EV Signature.

Pengadaan dengan kode RUP 38861396 ini dilakukan oleh Pemprov DKI melalui satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved