Sekda DKI Baru Mulai Bicara, Jawab Kritik PDIP Soal Mobil Dinas Listrik: Perintahnya Pak Presiden

Joko mengatakan, pengadaan mobil listrik ini merupakan bagian dari program prioritas dari pemerintah pusat.

|
Kompas.com/Muhammad Naufal
Joko Agus Setyono usai dilantik sebagai Sektetaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023). 

"Total pagu Rp 20.337.244.795 (Rp 20,3 miliar)," demikian tertulis dikutip TribunJakarta.com, Rabu (22/2/2023).

Adapun pengadaan mobil listrik ini dijadwalkan bakal dilakukan pada Oktober mendatang dan mobil tersebut ditargetkan bisa digunakan mulai November 2023.

Pengguna Mobil Dinas Listrik

Lalu siapa saja yang bakal mobil dinas ramah lingkungan tersebut? 

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi mengatakan, mobil listrik itu diperuntukan bagi pejabat tinggi di jajaran Pemprov DKI.

Seperti Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono.

"Pak gubernur ada. Kemudian Sekda, Asisten Sekda, Inspektorat, Kepala Bappeda," ucapnya saat dikonfirmasi.

Ia menyebut, anggaran Rp20,3 miliar itu bakal digunakan untuk membeli 21 mobil listrik.

"Tahun ini 21 dulu, kendaraannya murni listrik," ujarnya.

Setelah pengadaan kendaraan listrik dilakukan, selanjutnya mobil dinas yang tak lama bakal segera dilelang.

"Jadi, kalau kendaraan dinas sudah tidak dipakai akan dilakukan penghapusan (aset), kemudian dilakukan lelang melalui kantor pelelangan negara," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved