Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Siang Ini, Polisi Periksa Pacar Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Aniaya Putra Petinggi GP Ansor
Henrikus menuturkan, AGH dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan pada siang ini.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi akan memeriksa remaja perempuan berinisial AGH (15) terkait kasus penganiayaan oleh anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20), Kamis (23/2/2023).
AGH diketahui sebagai kekasih dari Mario sekaligus mantan pacar dari korban bernama David (17).
Korban merupakan anak dari salah satu pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.
"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan. Tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan.
Henrikus menuturkan, AGH dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan pada siang ini.
Menurutnya, AGH sudah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan polisi.
"Sudah (konfirmasi hadir). Ya siang ini," ujar dia.
Selain AGH, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa rekan tersangka berinisial S yang ada di lokasi kejadian saat terjadi penganiayaan terhadap korban.
"Kalau si S sedang dalam pemeriksaan, pemeriksaan tambahan lagi berjalan. Jadi ada fakta, kita tambahkan lagi pemeriksaannya apa lagi," jelas Henrikus.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.
Baca juga: Menteri Agama dan Menteri Keuangan Meradang Ulah Anak Pejabat Pajak yang Bikin Koma Pemuda di Jaksel
AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).
AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Mario Dandy Satriyo
Kompol Henrikus Yossi
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
GP Ansor
Kombes Ade Ary Syam Indradi
penganiayaan
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.