Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Ditendang dan Diinjak, David Sempat Disuruh Mario Push Up 50 Kali hingga Peragakan Sikap Tobat

Polisi membeberkan detik-detik Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya David (17) secara brutal. David sempat disuruh push up 50 kali.

Kolase TribunJakarta
Beredar sebuah video sadis yang memperlihatkan penganiayaan diduga anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) kepada anak petinggi GP Ansor, David (17). Polisi membeberkan detik-detik Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya David (17) secara brutal. David sempat disuruh push up 50 kali. 

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," tambahnya.

Baca juga: Kapolres Jaksel Ungkap Kronologi Lain Kasus Penganiayaan David: Ternyata Dipicu Cerita Teman Agnes

Namun, Kapolres menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan Shane Lukas sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023).

Ade mengatakan, cerita soal perlakuan tidak baik yang dilakukan David bukan disampaikan oleh Agnes, melainkan seorang perempuan berinisial APA kepada Mario.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Kapolres.

Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada AG.

"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved