Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
LBH Ansor Ancam Akan Laporkan Perekam Video Penganiayaan Anak Pengurus oleh Putra Pejabat Pajak
Dalam video berdurasi 56 detik tersebut, pria yang diduga David terlihat sudah tergeletak tak berdaya di aspal.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COMĀ - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mengancam akan meminta agar tak ada lagi yang menyebarkan video penganiayaan yang dilakukan putra pejabat pajak kepada anak pengurus GP Ansor.
"LBH Ansor menilai perbuatan merekam dan menyebarkan video peristiwa kekerasan, apalagi yang korbannya adalah anak di bawah umur, adalah perbuatan keji yang bertentangan dengan norma yang hidup dalam masyarakat dan merupakan kejahatan yang diancam pidana," ujar Ketua LBH Ansor, Abdul Qodir dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).
Qodir menegaskan, pihaknya juga akan melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan tersebut agar polisi segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat.
"LBH Ansor mengimbau kepada semua pihak agar menghentikan penyebaran video rekaman peristiwa kekerasan demi menghormati korban yang sedang menjalani perawatan dan keluarganya," ujarnya.
Di sisi lain, Qodir meyakini seluruh kader Ansor dan Banser patuh hukum dan dapat menahan diri untuk tidak terpancing melakukan langkah-langkah di luar prosedur hukum dalam kasus ini.
"Karena kami telah menyerahkan penanganan proses hukum kasus ini pada aparat penegak hukum," ujarnya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, beredar rekaman video diduga Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak, yang begitu sadis menganiaya David hingga koma, viral di Twitter.
Video tersebut diunggah akun Twitter @unrllls pada Kamis (23/2/2023) malam. Mendadak nama Dandy, pelaku yang kini sudah jadi tersangka, trending nomor 1 di Twitter.
Dalam video berdurasi 56 detik tersebut, pria yang diduga David terlihat sudah tergeletak tak berdaya di aspal.
Sementara pria lainnya yang diduga Mario berkali-kali menendang kepala David yang sudah tak berdaya.
Bukan cuma itu, Mario juga menginjak kepala dan batang leher David hingga tubuh korban terbujur.
Baca juga: 5 Dosa Sean Lukas hingga Jadi Tersangka Penganiayaan David: Rekam Video Sadis Mario hingga Pembiaran
"Berani lu sama gue? Berani nggak? Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor, a****g," ucap Mario di dalam video tersebut.
Setelah bertubi-tubi memukul, menendang, dan menginjak kepala David, Mario sempat melakukan selebrasi ala pesepakbola Cristiano Ronaldo.
Mario diketahui merupakan anak Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.
Sedangkan David selaku korban adalah anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Adapun peristiwa penganiayaan terhadap David berlangsung di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.