Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

5 Dosa Shane Lukas Hingga Tersangka Penganiayaan David: Rekam Video Sadis Mario hingga Pembiaran

Peran ketiga, lanjut Kapolres, tersangka Shane juga merekam aksi penganiayaan sadis yang dilakukan Mario terhadap David.

|
Istimewa
Tangkapan gambar video viral diduga Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, kepada David di dekat rumah temannya di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi membeberkan lima dosa Shane Lukas (19) yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, David (17).

Shane Lukas adalah teman Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jakarta Selatan yang menjadi tersangka utama dalam kasus ini.

Peran pertama Shane yaitu menerima ajakan Mario untuk menemani menganiaya David.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/2/2023) dini hari.

Peran ketiga, lanjut Kapolres, tersangka Shane juga merekam aksi penganiayaan sadis yang dilakukan Mario terhadap David.

Keempat, Shane tidak mencegah terjadinya aksi penganiayaan itu dan malah melakukan pembiaran.

"Kemudian mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," ungkap Ade Ary.

Baca juga: Siap Diaudit! Rafael Ayah Mario Angkat Bicara Soal Harta Melimpahnya yang Dibongkar Netizen

Shane dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP.

"Saat ini tersangka S sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ungkap Kapolres.

Video yang merekam diduga aksi sadis Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David viral di media sosial.

Video itu diunggah di media sosial Twitter oleh akun @unrllls pada Kamis (23/2/2023) malam.

Dalam video berdurasi 56 detik tersebut, pria yang diduga David terlihat sudah tergeletak di aspal.

Sementara pria lainnya yang diduga Mario berkali-kali menendang kepala David yang sudah tak berdaya.

Berikut sederet fakta tentang peristiwa penganiayaan David (17) anak dari seorang pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan putra dari pejabat pajak.
Berikut sederet fakta tentang peristiwa penganiayaan David (17) anak dari seorang pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan putra dari pejabat pajak. (Kolase TribunJakarta)

Bukan cuma itu, Mario juga menginjak kepala David hingga tubuh korban terbujur kaku.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved