Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Lihat Video saat Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Mahfud MD: Itu Jahat Sekali
an Mahfud MD menanggapi beredarnya video yang diduga tindak penganiayaan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, terhadap David.
TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi beredarnya video yang diduga tindak penganiayaan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, terhadap anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor, David.
Menurutnya, apa yang dilakukan orang tersebut dalam video sangat jahat.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri acara pembukaan Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Jakarta pada Jumat (24/2/2023).
"Kalau lihat videonya, itu jahat sekali. Anak tidak berdaya diinjak kepalanya, dipukul perutnya, dan macam-macam. Itu jahat sekali. Kalau perlu bapaknya dipanggil juga kok bisa punya anak kayak begini," kafa Mahfud.
Mahfud menegaskan tidak ada kata damai dalam kasus pidana.
Baca juga: Mario Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David Langsung Di-DO dari Kampus Universitas Prasetiya Mulya
Mahfud menyampaikan hal tersebut menanggapi kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, terhadap anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor, David.
Ia menegaskan dalam kasus pidana, penjahat berhadapan dengan negara, bukan dengan korban.
Oleh sebab itu, kata dia, kasus tersebut akan tetap dibawa jaksa ke pengadilan.
"Begini ya, kalau di dalam hukum pidana itu tidak ada damai. Kalau perdata damai. Kalau hukum pidana itu penjahat itu berhadapan dengan negara, bukan berhadapan dengan korban," kata Mahfud.
"Oleh sebab itu kalau ada damai dalam hukum pidana, misalnya saya menempeleng kamu, udah damai, nggak boleh saya harus tetap dibawa ke pengadilan oleh negara, oleh jaksa, bukan oleh kamu," sambung dia.
Mahfud mengatakan meski perdamaian bisa dilakukan oleh para pihak secara pribadi, namun demikian negara melalui kejaksaan akan tetap membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Bahkan, ia juga sudah meminta aparat penegak hukum untuk mencari pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Mario Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David Langsung Di-DO dari Kampus Universitas Prasetiya Mulya
"Maaf secara pribadi, damai secara pribadi, tapi negara tetap membawa (ke pengadilan). Dan sekarang yang bersangkutan juga sudah ditahan. Jadi tidak ada damai dan saya sudah minta agar dicari lagi siapa yang terlibat," kata dia.
Terkini, A, seorang wanita yang merupakan teman dari anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) saat ini masih diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sejauh ini, A yang disebut menjadi pemicu kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor, David (17) kini masih berstatus saksi.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.