Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Mario Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David Langsung Di-DO dari Kampus Universitas Prasetiya Mulya
Pihak kampus men-DO Mario lantaran anak pejabat Ditjen Pajak itu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17),
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pihak Universitas Prasetiya Mulya melakukan pemutusan hubungan studi terhadap mahasiswanya alias drop out (DO), Mario Dandy Satriyo (20).
Pihak kampus men-DO Mario lantaran anak pejabat Ditjen Pajak itu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17), anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.
Pernyataan mengeluarkan Mario dari kampus disampaikan Universitas Prasetiya Mulya di akun Instagram resmi @prasmul.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tsk Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," demikian pernyataan resmi pihak universitas.
Dalam siaran persnya, Universitas Prasetya Mulya juga mengecam tindak kekerasan yang dilakukan Mario.
"Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban. Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa untuk kesembuhannya."
Baca juga: Mario Anak Pejabat Pajak Kerap Pamer Kekayaan, Sri Mulyani Geram: Mencederai Reputasi Kemenkeu
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hingga saat ini David masih menjalani perawatan di RS Mayapada, Setiabudi.
Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
"Korban tengah ditangani secara medis di RS Mayapada," kata Ade Ary kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Namun, Ade tidak menjelaskan lebih detail terkait kondisi David. Ia hanya menyebutkan dirinya telah berkunjung ke RS Mayada dan bertemu dengan keluarga korban.
"Tentunya secara teknis itu bisa ditanyakan ke pihak RS ya. Jam 01.30 dini hari ini tadi kami berkunjung ke RS Mayapada, kami bertemu keluarga korban dan beberapa kerabat dekat korban," ujar dia.
Baca juga: Alasan Anak Pejabat Pajak Pakai Nopol Robicon Palsu, Ternyata Untuk Menghindari Tilang
Sebelumnya, Ade Ary mengatakan, aksi penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.
AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo
anak pejabat pajak
penganiayaan
David
GP Ansor
Universitas Prasetiya Mulya
Rafael Alun Trisambodo
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.