Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Masih Lolos Jeratan Tersangka, Pacar Mario Berstatus Saksi Kasus Penganiayaan Putra Petinggi Ansor
Kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AGH (15) masih lolos dari jeratan pidana dalam kasus penganiayaan anak pengurus PP GP Ansor, David (17).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AGH (15) masih lolos dari jeratan pidana dalam kasus penganiayaan anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, David (17).
Hingga Jumat (24/2/2023), penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum menetapkan AGH sebagai tersangka.
AGH disebut-sebut sebagai pacar Mario, anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
AGH juga merupakan mantan kekasih David. Namanya menjadi trending topic di Twitter dengan 125 ribu cuitan hingga Jumat malam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AGH masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Belum Siuman, Putra Pengurus GP Ansor Korban Penganiayaan Eks Pejabat Pajak Alami Masalah di Otak
"Sampai dengan saat ini statusnya (AGH) saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Soal kemungkinan status AGH dinaikkan menjadi tersangka, Ade Ary menyatakan tidak ingin berandai-andai.
"Kita nggak boleh berandai-andai ya," ujar mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.

Video yang merekam diduga aksi sadis Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David viral di media sosial.
Video itu diunggah di media sosial Twitter oleh akun @unrllls pada Kamis (23/2/2023) malam.
Dalam video berdurasi 56 detik tersebut, pria yang diduga David terlihat sudah tergeletak di aspal.
Sementara pria lainnya yang diduga Mario berkali-kali menendang kepala David yang sudah tak berdaya.
Bukan cuma itu, Mario juga menginjak kepala David hingga tubuh korban terbujur kaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.