Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Sosok Shane Lukas Perekam Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Pajak, Ternyata Ikut Kompori Pelaku

Bukan sang pacar, ternyata inilah sosok yang merekam peristiwa penganiayaan oleh anak pejabat Pajak, Mario Dandy Satriyo.

|
Istimewa
tangkapan gambar video diduga penganiayaan mario Dandy Satriyo kepada David. 

Begitu terjadi penganiayaan, Shane malah membiarkannya.

Ia, justru merekam detik-detik penganiayaan tersebut.

Menurut polisi, Shane sempat memberikan pendapat kepada tersangka untuk menghajar korban sebelum penganiayaan terjadi.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Shane dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP.

"Saat ini tersangka S sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ungkap Kapolres.

Kronologi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Baca juga: Tanpa Ampun! Ini Dasar Hukum Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo Karena Ulah Anaknya

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved