Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
UPDATE Kondisi David Korban Penganiayaan Mario: Belum Siuman Tapi Ada Pergerakan Tangan dan Kaki
Terungkap kondisi terkini David (17) korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20). David belum siuman tapi ada kemajuan.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Mario dilakukan setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi barang bukti dan alat bukti yang kami dapatkan, maka kemarin kami menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," jelas Kombes Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Masih Lolos Jeratan Tersangka, Pacar Mario Berstatus Saksi Kasus Penganiayaan Putra Petinggi Ansor
Tak hanya itu, Ade Ary juga menjelaskan, Mario yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga langsung ditahan oleh pihaknya.
"Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara MDS yang berusia 20 tahun," ucapnya.
Usai ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, polisi menjerat Mario dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fahmi Ramadhan)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi David Terbaru: Belum Sadar, Alami Pembengkakan Otak, Tangan dan Kaki Mulai Ada Pergerakan,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.