Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

AGH Tonton Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Baru Menghampiri saat Korban Sudah Terkapar

Pengacara AGH (15) pacar Mario Dandy Satriyo menceritakan kronologi penganiayaan yang menimpa anak pengurus GP Ansor David

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TWITTER
Pengacara AGH (15) pacar Mario Dandy Satriyo menceritakan kronologi penganiayaan yang menimpa anak pengurus GP Ansor David. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara AGH (15) pacar Mario Dandy Satriyo (20), Mangatta Toding Allo menceritakan kronologi penganiayaan yang menimpa anak pengurus GP Ansor David (17) berdasarkan versinya.

Mangatta mengatakan, mulanya AGH dijemput oleh Mario Dandy Satriyo saat pulang dari sekolah.

Padahal, pada jam tersebut Mario seharusnya memiliki jadwal magang.

TONTON JUGA

Namun, anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu memilih menjemput AGH.

"Saksi anak (AG) ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG," kata Mangatta di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.

Setelahnya, lanjut Mangatta, AGH dan Mario Dandy Satriyo melakukan aktivitas selayaknya orang berpacaran.

Mangatta tidak menjelaskan saat Mario Dandy Satriyo menjemput rekannya bernama Shane Lukas (19) yang kini turut jadi tersangka.

"Layaknya orang pacaran seperti biasa. Tidak ada perencanaan sama sekali," ujar dia.

Pengacara AG (15), Mangatta Toding Allo, saat diwawancarai soal kasus penganiayaan David (17) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.
Pengacara AG (15), Mangatta Toding Allo, saat diwawancarai soal kasus penganiayaan David (17) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam. (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Baca juga: Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Mario Dandy Alami Difuse Axonal Injury, Apa Itu?

Menurutnya, rencana AGH mengembalikan kartu pelajar David muncul secara tiba-tiba.

"Tiba-tiba mau mengembalikan kartu (pelajar), kemudian diskusi di sana, dan ujungnya tetap mengembalikan kartu itu," ucap Mangatta.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," tambahnya.

Ia pun mengklaim AGH sudah berupaya mengingatkan Mario untuk tidak menganiaya David.

Bahkan, menurut dia, AGH sampai tiga kali mengingatkan pacarnya tersebut.

Baca juga: Detik-detik Sebelum Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya, Mario Dandy Suruh Korban Push Up 50 Kali

Namun, anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu tetap menganiaya David secara brutal hingga korban terluka parah.

"Klien kami, dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," kata Mangatta.

Mangatta juga mengklaim bahwa AGH tidak memiliki niat untuk mencelakakan David.

Menurutnya, penganiayaan yang dialami David murni kesalahan dari Mario Dandy Satriyo.

"Klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini (Mario)," ujar dia.

Mangatta lalu menjelaskan saat Mario Dandy Satriyo menganiaya David dengan sadis, AGH hanya diam.

Baca juga: Respons SMA Pangudi Luhur Soal Aksi Sadis Penganiayaan Mario Dandy Terhadap Siswanya: Sangat Kecewa

"Dia juga sudah secara psikis diam," ucapnya.

Lalu di saat David sudah terkapar di aspal, AGH baru menghampiri korban dan memegang kepalanya.

"Dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepala David dan meminta pertolongan justru," ucapnya.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary menyampaikan dua kronologi berbeda terkait penganiayaan kepada David.

Pada jumpa pers pertama yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Ade Ary menyampaikan bahwa penganiayaan terhadap David bermula dari cerita AG kepada Mario.

Terkuak detik-detik sebelum Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya anak pengurus GP Ansor, David (17) secara brutal.
Terkuak detik-detik sebelum Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya anak pengurus GP Ansor, David (17) secara brutal. (Tangkapan layar Twitter)

Baca juga: Video Penganiayaan Sadis Mario Dandy Viral, Kapolres Jakarta Selatan Minta Jangan Disebarluaskan

Mario dan AG disebut-sebut sebagai pasangan kekasih. Di sisi lain, AG merupakan mantan pacar David.

"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari AG. Saudara AG menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A (oleh korban)," kata Ade, Rabu lalu.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," tambahnya.

Namun, Kapolres menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan Shane Lukas sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023).

Ade mengatakan, cerita soal perlakuan tidak baik yang dilakukan David bukan disampaikan oleh AG, melainkan seorang perempuan berinisial APA kepada Mario.

Baca juga: Kondisi Terkini David Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Mario Dandy, Alami Pembengkakan di Otak

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Kapolres.

Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada AG.

"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved