Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Didampingi Pengacara, AG Pacar Mario Dandy Diperiksa Intensif Penyidik soal Penganiayaan David

Sedangkan AG yang merupakan pacar dari tersangka Mario Dandy Satriyo masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Karangan bunga (kanan) berisi pesan dukungan untuk menangkap Agnes (kiri) memenuhi halaman Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Sabtu (25/2/2023). Agnes merupakan salah satu pihak yang turut berperan dalam kasus penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo, terhadap putra pengurus GP Asor DKI Jakarta, Cristalino David Ozora. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pacar Mario Dandy Satriyo (20), Agnes alias AG (15) kembali diperiksa polisi terkait kasus penganiayaan brutal terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17), Sabtu (25/2/2023).

Pemeriksaan AG pada hari ini dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Ya (AG) masih diperiksa," kata Nurma saat dikonfirmasi.

Namun, Nurma tidak menjelaskan sejak pukul berapa menjalani pemeriksaan. 

Ia hanya menyebutkan bahwa AG didampingi pengacaranya.

"Didampingi dengan pengacaranya," ujar dia.

Baca juga: Karangan Bunga Tangkap Agnes Penuhi Polres Jaksel: Nggak Ada Provokasi, Nggak Bakal Ada yang Koma

Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas (19), sebagai tersangka.

Sedangkan AG yang merupakan pacar dari tersangka Mario Dandy Satriyo masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.

Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary .

Baca juga: Menangis di Depan Wartawan, Ternyata Shane Lukas Teman Mario Tertawa di Ruang Konseling Polres

Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada kekasihnya, AG.

"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Kapolres.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved